KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib siswa/siswi SMA/SMK kelas 3 di Jawa Barat yang gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh pihak sekolah.
Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui kanal YouTube KDM Channel, Rabu (25/2/2025), Gubernur Dedi mengungkapkan telah mengirim surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi guna meminta pertimbangan khusus terkait masalah tersebut.
“Saya telah berkomunikasi dengan Menteri Dikti dan berkirim surat terkait sekolah yang siswanya tidak masuk pendaftaran SNBP karena sekolah terlambat mengirimkan data. Ini bukan kelalaian siswa, tetapi pihak sekolah,” kata Dedi Mulyadi.
Sejumlah siswa di beberapa sekolah di Jawa Barat menggelar aksi protes dan demonstrasi akibat kegagalan mereka mengikuti SNBP. Hal ini dipicu oleh kelalaian sekolah dalam mengisi PDSS, yang merupakan tahap krusial dalam proses pendaftaran SNBP.
Pengisian PDSS dijadwalkan berlangsung sejak 6 Januari hingga 31 Januari 2025, namun beberapa sekolah tidak menyelesaikannya tepat waktu. Akibatnya, para siswa tidak dapat mengikuti SNBP, yang seharusnya menjadi kesempatan mereka masuk perguruan tinggi negeri tanpa melalui tes.
Beberapa sekolah yang terdampak di antaranya SMAN 4 Karawang, SMKN 1 Depok, dan SMAN 1 Cileunyi. Gubernur Dedi secara khusus menyebutkan bahwa dirinya telah menyertakan nama-nama siswa dalam surat yang dikirim ke Menteri sebagai upaya agar permasalahan ini mendapatkan pertimbangan khusus.
“Saya kirim surat langsung beserta nama-nama siswanya, semoga ada pertimbangan karena ini bukan kelalaian siswa tetapi pihak sekolah,” katanya.
Tegas Larang Study Tour
Selain memperjuangkan hak siswa terkait SNBP, Gubernur Dedi Mulyadi juga menegaskan larangan study tour keluar Jawa Barat dan segala bentuk kegiatan yang membutuhkan biaya tinggi, seperti perpisahan atau wisuda yang memberatkan orang tua siswa.
“Tingginya angka pinjaman online (pinjol) di Jawa Barat, sebagian disebabkan oleh biaya sekolah. Tidak semua orang tua mampu membayar biaya study tour atau kunjungan industri. Jangan sampai orang tua berhutang ke bank emok atau pinjol,” katanya.
Ia menekankan kegiatan perpisahan atau kelulusan sebaiknya dilaksanakan secara kreatif oleh siswa melalui OSIS, tanpa campur tangan pihak sekolah atau guru. Iuran diperbolehkan asalkan diinisiasi dan dikelola oleh siswa sendiri.
“Tidak perlu mendramatisasi dan berkomentar aneh-aneh,” tegas Dedi