Gebyar Vaksinasi Aglomerasi Merdeka Tahap Dua Dibuka Kembali Disembilan Gerai Wilayah Hukum Polsek Pondok Gede

lensareportase.com, Sebagai wilayah aglomerasi penyangga ibu kota,Wilayah hukum polsek pondok gede mempunyai mobilitas penduduk yang tinggi di Jabodetabek khususnya kotaBekasi dan tidak bisa dihindarkan menjadi potensi rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam hal dalam penanganannya diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang baik antar koramil dan kecamatan perlu pengelolaan data terpadu maupun program yang terintegrasi dengan pemerintah kota bekasi.

“Penanganan Covid di wilayah hukum pondok gede yang meliputi dua kecamatan.

Kapolsek pondok gede polres metro bekasi kota Kompol Puji mengatakan ” Berdasarkan penanganan Covid di wilayah aglomerasi polsek pondok gede baik secara program maupun data secara terintergrasi dan terpadu melalui koordinasi yang baik dengan polres metro bekasi dan walikota.

Selain berkoordinasi yang baik, diperlukan juga penekanan penanganan secara terpadu dari hulu hingga ke hilir, karena jika penanganan di hulu dapat dilakukan sangat baik maka di hilir akan jelas mengikuti tegas kapolsek.

“Penanganan penekanan pandemi covid 19 dalam wilayah aglomerasi Polsek pondok gede kita menggunakan standar baik dalam pelaksanaan protokol kesehatannya maupun dalam rangka penanganan 3T nya Testing, Tracing dan Treatment dan 6 M Mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak, mengenakan masker, menghindari kerumunan,mengurangi.mobilitas dan melakukan vaksinasi,” tambahnya.

Semua gerai yang melakukan vaksin akan terkontrol dengan baik dengan mengerahkan sukarelawan dan satuan tugas covid 19 setiap saat.(Yusuf Bahtiar)

Baca Juga :  Kasus Korupsi Rp 29,3 Milyar di Bangkep, Polda Sulteng keluarkan DPO

Related posts