lensareportase.com, Lampung Selatan – Lalu lintas komoditas pertanian di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pada awal tahun 2022 sudah kembali normal. Baik dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa, begitu pun sebaliknya. Pengawasan terhadap lalu lintas tersebut terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran peraturan perkarantinaan.
Rabu dini hari (26/01) sekitar pukul 00.30 WIB, Karantina Pertanian Lampung wilayah kerja Penyeberangan Bakauheni gagalkan penyelundupan ribuan ekor burung asal Lampung. Satwa tersebut rencananya akan dikirim ke Brebes, Jawa Tengah, menggunakan mobil minibus berplat nomor pribadi hasil sewaan.
Karantina bersama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut 1.278 ekor burung dari Tanjung Karang. Dikemas dalam 28 keranjang plastik, 3 kotak kayu, dan 3 keranjang besek.
Satwa yang terdiri dari 510 ekor Burung Trucuk, dan 375 ekor Perenjak. Selain itu ratusan ekor burung Pleci, Jalak Kapur, Burung Manyar, serta 14 ekor Burung Rambatan dan 3 ekor Platuk.
Selanjutnya satwa tersebut ditahan dan akan dilakukan serah terima kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah III Bengkulu.(*)
BKP Lampung