Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika Minta Aparat Hukum Tak Saling Melemahkan

Laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendapatkan atensi dari Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Dr Taufan Hunneman.

Taufan menilai, laporan tersebut berpotensi menjadi ajang untuk saling melemahkan antara sesama aparat penegak hukum.

Karena itulah, mantan aktivis 98 ini meminta KPK fokus pada upaya membangun sistem antikorupsi, memperkuat sosialisasi dan memaksimalkan LHKPN sebagai upaya pencegahan korupsi.

Taufan juga meminta agar KPK menggiatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas korupsi, bukannya saling melemahkan.

“KPK jangan meniru budaya melemahkan aparat penegak hukum lainnya seperti menyasar jampidsus dan lain sebagainya,” ujar Taufan pada awak media, Rabu (12/2/2025).

Ia melanjutkan, sejak pendiriannya pada 2002, KPK telah dimandatkan untuk membangun desain pemberantasan korupsi, yang merupakan amanat reformasi.

Sebagai mantan aktivis 98, Taufan menyatakan, dirinya juga ikut mendorong lahirnya Komite Nasional Pemberantasan Korupsi, bersama sejumlah NGO, pasca reformasi.

“Bahkan di setiap aksi-aksinya, kami terus mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kenang Taufan.

Karena itulah, Taufan meminta agar KPK menjadi lembaga yang memimpin penindakan terhadap mafia korupsi yang menggurita di Indonesia.

Menurut Taufan, hal itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.

“KPK harus menjadi leading sector dalam menindak keras beragam mafia, seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto, bahwa korupsi harus menjadi musuh bersama,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kemendes Dukung Pemberantasan Korupsi Melalui Survei Penilaian Integritas 2022

Related posts