KAB.BOGOR, LEUWILIANG, lensareportase.com – Forum perencanaan dan percepatan strategi penataan daerah persiapan Bogor Barat (FORECAST BOGOR BARAT) mengadakan acara “Refleksi Akhir Tahun 2022 Dalam Rangka Penyerahan Hasil Swadaya Renovasi dan Revitalisasi Gedung eks Kantor Kecamatan Leuwiliang untuk Kantor Perwakilan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor dan sekaligus berikut acara seremonial simbolik pembagian sertifikat PTSL bagi warga masyarakat di 14 Desa wilayah Bogor Barat. Acara yang dihadiri oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sekda Burhanudin, Kakanwil Jabar, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 Yan Septedyas, S.T., S.H, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor 2 Uunk Din Parunggi, S.SiT, Anggota Dewan Dapil 5 dari Fraksi PKB Lukman Arrasyid, Para Camat, Kepala Desa dan para tanu undangan penerima sertifikat. Selasa (27/12/2022)
Keberadaan Kantor Perwakilan ATR/BPN wilayah Bogor Barat mempunyai peranan penting untuk kedepannya Mengingat masih banyaknya bidang tanah yang belum terdaftar diwilayah Bogor Bagian Barat maka diperlukan kegiatan percepatan legalisasi aset yang dilaksanakan melalui program prioritas pertanahan. Obyek dari kegiatan tersebut meliputi tanah-tanah milik masyarakat, badan hukum/lembaga sosial keagamaan, dan tanah yang dimiliki langsung oleh negara/instansi pemerintah, sebagaimana yang diatur dalam pasal 8 Peraturan Presiden tahun 2020, Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor untuk mewujudkan pengelolaan administrasi pertanahan yang baik guna mencapai tujuan pendaftaran tanah adalah dengan melaksanakan kegiatan legalisasi aset pertanahan.
Untuk itu dengan semangat gagasan yang dimunculkan Sekretaris daerah (SEKDA) Kabupaten Bogor merenovasi dan merevitalisasi secara swadaya eks kantor kecamatan leuwiliang, Forecast Bogor Barat (Forum Perencanaan dan percepatan strategi penataan daerah persiapan Bogor Barat) melaksanakan kiprahnya dengan swadaya merenovasi dan merevitalisasi kantor eks kecamatan leuwiliang tersebut yang sebelumnya dalam kondisi rusak parah dan tidak layak digunakan kantor lagi. untuk dapat digunakan kembali sebagai kantor perwakilan pelayanan ATR/BPN wilayah Bogor bagian barat, sehingga sangat bermanfaat untuk mengakselerasi secara sistematis program yang mampu dengan nyata memberikan jaminan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah yang dimulai pada tanggal 01 Juli 2021 hingga sampai dengan 28 Agustus 2022. Pada saat menjelang akhir tahun 2022.
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor untuk dapat melakukan secara sporadik oleh masyarakat maupun secara sistematis oleh pemerintah melalui program Sertifikasi Kota Lengkap, Redistribusi Tanah, Konsolidasi Tanah, Prona, Ajudikasi, Sertipikasi Barang Milik Negara dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Saat ini Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rangka Pendaftaran Tanah menjadi Program Prioritas Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Legalisasi Aset dengan melakukan pensertipikatan dan pendataan tanah dalam suatu wilayah Desa/Kelurahan menuju Desa/Kelurahan lengkap sebagai integrasi tata ruang (peta rincik desa/kelurahan) dan pertanahan guna mewujudkan “tanah untuk ruang hidup yang memakmurkan dan menenteramkan”.