JAKARTA – Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika mendukung penuh visi dan misi Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pemerintahan yang bersih.
Dukungan itu dinyatakan oleh Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Taufan HUnneman dalam pernyataan resminya pada awak media, Jumat (8/11/2024).
Menurut Taufan, pergantian kepemimpinan di Indonesia merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
Dan hal tersebut telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo, dimana dirinya sudah berulang kali menyatakan akan membentuk pemerintahan yang bersih.
“Pemerintaha bersih yang digaungkan oleh Presiden Prabowo adalah untuk kepentingan masyarakat, dan itu harus kita dukung,” ujar Taufan.
Dan terkait dengan pemerintahan bersih, Taufan juga menekankan efisiensi kinerja pejabat pemerintahan di pusat dan di daerah.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk efisiensi kinerja pejabat pemerintah adalah penggunaan anggaran dengan bijak.
Menurut Taufan, hingga kini masih terbuka celah bagi pejabat pemerintah pusat atau daerah untuk menghambur-hamburkan uang negara untuk kegiatan yang tak bermanfaat bagi rakyat.
Lagi-lagi ini senada dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar semua pihak, mulai dari kementerian, lembaga hingga pemerintahan daerah untuk mengurangi kegiatan yang tidak penting.
Namun, lanjut Taufan, hal itu tidak berarti akan mengurangi hak yang akan didapat para pejabat.
Menurutnya, para pejabat tetap mendapatkan hak sebagaimana mestinya, namun tidak berupaya mencari celah di luar itu.
“Sudah saatnya kini para pejabat hidup dari hak yang seharusnya ia dapat tanpa harus mengutak-atik anggaran untuk kepentingan sekelompok orang atau pribadi,” tegasnya.
Karena itu pula, Taufan mendukung penegakan hukum yang maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebab tak sedikit pejabat pemerinth, baik pusat maupun daerah, yang tersandung kasus korupsi dengan beragam modus, termasuk kongkalikong dalam hal anggaran.
Dengan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu, sambung Taufan, para koruptor akan berpikir dua kali untuk mengambil hak rakyat.
“Sudah saatnya para koruptor mendapatkan efek jera karena perbuatannya yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya. (*)