lensareportase.com, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) serius membangun desanya masing-masing. Upaya ini diperlukan untuk mendukung pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Pesan tersebut disampaikan Mendagri saat membuka acara “Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan” di ABC International Stadium Ancol Jakarta, Sabtu (16/7/2022).
Mendagri menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa. Upaya ini misalnya dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui regulasi ini, desa diakui sebagai bagian dari entitas pemerintah. Selain itu, pemerintah telah membentuk kementerian khusus yang mengurusi desa, yakni Kementeriaan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Upaya lainnya dengan menyediakan anggaran khusus untuk pemerintah desa.
“Ini penting menunjukkan keseriusan dari pemerintah untuk memeratakan pembangunan, sehingga pembangunan tidak hanya terfokus pada kota, tetapi juga desa,” terang Mendagri.
Mendagri meminta para kepala desa agar memanfaatkan anggaran yang dimiliki untuk mendongkrak usaha masyarakat desa. Dengan demikian, nantinya dapat terbentuk desa yang mandiri secara fiskal melalui banyaknya Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dihasilkan. Ini sesuai dengan tujuan otonomi daerah yakni salah satunya menjadikan daerah termasuk desa memiliki kemandirian fiskal. Apabila desa mampu mandiri maka pembangunan Indonesia akan melaju pesat.
“(Daerah) yang mandiri ditandai dengan besarnya (jumlah) PAD (Pendapatan Asli Daerah) dibanding Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” ujarnya.
Di lain sisi, Mendagri menekankan, leadership merupakan kunci utama dalam membangun desa yang mandiri secara fiskal. Karena itu, aspek ini perlu dimiliki oleh kepala desa termasuk kepala daerah. Leadership ini tak hanya menyangkut kekuatan maupun banyaknya pengikut yang dimiliki seorang pemimpin. Namun, leadership ini meliputi integritas, manajemen yang baik, konsep pembangunan, dan berbagai aspek kemampuan lainnya yang dibutuhkan. Termasuk kemampuan berwirausaha yakni mampu membaca potensi yang dimiliki untuk meningkatkan PADes.
Mendagri mengatakan, untuk meningkatkan kompetensi kepala desa, pihaknya juga secara berkala melakukan berbagai pelatihan dan upaya lainnya. Dirinya juga mengimbau agar APDESI menggelar pelatihan bagi para kepala desa agar memiliki kemampuan yang andal dalam menjalankan tugasnya.(*)
Puspen Kemendagri