JAKARTA, lensareportase.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro berharap Tim Penilai Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022 dapat menjalankan perannya secara objektif. Hal itu disampaikannya saat memberi arahan sekaligus membuka tahapan penilaian presentasi kepala daerah IGA 2022 yang berlangsung secara daring dan luring dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Senin (21/11/2022).
“Kepada ketua tim juri dan seluruh anggota tim juri, tadi Pak Safrizal (ketua tim juri) mendengar langsung dari Mendagri agar semua ini (peniliaian IGA) dinilai secara objektif. Tidak ada konspirasi, atau mungkin karena kenal A atau B. Tetapi, benar-benar dinilai secara objektif,” ungkap Suhajar.
Suhajar mengatakan, penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil melahirkan inovasi harus menjadi motivasi bagi Pemda lainnya untuk melakukan hal serupa. Pemda, kata Suhajar, perlu melakukan berbagai inovasi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan dapat semakin berkualitas.
Selain itu, dirinya mengapresiasi laju inovasi daerah yang berdasarkan data Kemendagri jumlahnya kian meningkat. Menurut data yang dikantongi Kemendagri, jumlah inovasi daerah yang berhasil dihimpun pada IGA 2022 sebanyak 26.900 inovasi. Jumlah ini lebih tinggi dibanding pada 2018 lalu yang hanya berjumlah 3000-an inovasi. Angka ini diharapkan terus bertambah seiring dengan kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari pemerintah.
“Seiring dengan dunia yang terus berubah, maka kita sadar betul bahwa inovasi menjadi sangat penting untuk terus ditingkatkan” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam laporannya juga menekankan pentingnya objektivitas dalam penilaian IGA 2022. Karena itu, pihaknya melibatkan sejumlah pihak dalam Tim Penilai IGA 2022, baik dari kementerian/lembaga, perguruan tinggi, maupun media massa.
“Kami harap tim penilai dapat bersikap objektif terhadap daerah mana saja yang benar-benar berkomitmen terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, dan pada akhirnya akan menghasilkan daerah terinovatif yang akan mendapatkan penghargaan,” tegas Yusharto.(*)
Puspen Kemendagri