DP3AP2KB bersama Pemerintah Kecamatan Cibungbulang Gelar Sidang Isbat Terpadu

KAB.BOGOR – 42 Pasangan dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Hari mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu tahap 2 yang di laksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Pengadilan Agama, Disdukcapil dan juga KUA, Kegiatan digelar di Aula Kantor Kecamatan Cibungbulang pada Rabu (20/12/2023).

Camat Cibungbulang, Agung S. Ali dalam keterangannya mengatakan, Secara keseluruhan ke 42 pasangan yang melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu tahap 2 itu yang berdomisili di beberapa desa yang ada di kecamatan Cibungbulang.

Read More
banner 300x250

Disini juga ada dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Jadi setelah mereka melaksanakan Isbat selanjutnya mereka didata dan divalidasi.

“Harapan nya dengan adanya kegiatan seperti ini seluruh pasangan suami istri yang ada Dikecamatan Cibungbulang terdata dan memiliki buku nikah.”Ucapnya Singkat

Salah satu pasangan yang enggan disebutkan namanya merasa terbantu dengan ada nya kegiatan sidang Isbat yang digelar di kantor kecamatan Cibungbulang jadi kita tidak harus kepemda.

“Alhamdulillah semua proses berjalan lancar, Tentunya Senang dan Bahagia Setelah sekian lama akhirnya kami akan memiliki Buku Nikah.”ungkapnya kepada lensareportase.com. (Mar)

Baca Juga :  Kepala Desa Cigudeg Beserta Istri dan 1 Anaknya dinyatakan Positif Covid 19

Related posts