Kepala SD Negeri 64 Ambon, sekaligus Ketua KKKS Kota Ambon, Sri Luluk Agustiningsih, menegaskan bahwa Permendikbudristek PPKSP telah memberikan rasa aman dan perlindungan tidak hanya bagi siswa akan tetapi juga guru dan seluruh warga satuan pendidikan. Namun demikian, ia menekankan bahwa dalam implementasinya perlu sinergi seluruh warga satuan pendidikan.
“Sesuai amanat Permendikbudristek PPKSP, sekolah kami sudah membentuk TPPK yang di dalamnya berisi guru, komite sekolah dan orang tua penggerak. Kolaborasi dari unsur-unsur ini sangat penting, terutama orang tua karena pencegahan maupun deteksi dini terhadap kekerasan akan lebih efektif ketika anak lebih dekat dengan orang tua,” tandas Luluk. (*)