lensareportase.com, JAKARTA – Badan Litbang Kemendagri melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.Pelaksanaan evaluasi tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, dan diikuti Kepala Pusat Litbang (Puslitbang) Inovasi Daerah, Matheos Tan, Kepala Puslitbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Sumule Tumbo, serta Peneliti dari Kemitraan Partnership, Sigit Murwito.
Dalam paparannya, Fatoni menyampaikan supervisi penilaian Indeks Inovasi Daerah perlu dilakukan secara periodik. Hal ini lantaran proses pemerintahan di daerah berjalan dinamis, sehingga penilaian indeks perlu menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi.
“Aspek penilaian Indeks Inovasi Daerah harus relevan dengan kondisi terkini, misalnya indikator dan parameter bisa disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan pandemi Covid-19,” ujar Fatoni, Rabu (2/6/2021).
Fatoni menambahkan setiap tahunnya Badan Litbang Kemendagri melakukan penilaian Indeks Inovasi Daerah terhadap pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Penilaian tersebut mengunakan dua aspek, yakni satuan pemerintahan daerah dan satuan inovasi. Masing-masing aspek itu memiliki 7 variabel, yang kemudian diturunkan kembali menjadi 36 indikator.
“Indikator-indikator tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 35 indikator. Penambahan ini diharapkan membuat penilaian di tahun 2021 menjadi lebih baik dibanding sebelumnya,” terangnya.
Menurut Fatoni, penilaian Indeks Inovasi Daerah tersebut diyakini dapat memacu pemerintah daerah bersemangat dalam melahirkan terobosan layanan bagi masyarakat. Hal itu lantaran setiap pemerintah daerah secara tidak langsung bersaing untuk memperoleh hasil penilaian inovasi yang signifikan.
Fatoni berharap upaya tersebut mampu menjadi sarana implementasi good governance bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanannya. “Rangkaian penilaian ini juga ditujukan agar pemerintah daerah terus melakukan perbaikan layanan dengan inovasi,” katanya.
Sejak tahun 2017 hingga 2019, imbuh Fatoni, jumlah inovasi yang dilaporkan pemerintah daerah kepada Kemendagri terus mengalami peningkatan. Menurut data Indeks Inovasi Daerah, jumlah inovasi pada tahun 2017 semula sebanyak 576, meningkat menjadi 3.718 inovasi di tahun 2018, kemudian terus bertambah menjadi 8.016 inovasi di tahun selanjutnya. Sedangkan di tahun 2020, praktik inovasi di daerah mengalami kenaikan signifikan menjadi sebanyak 17.779 inovasi. Menurut Fatoni, praktik-praktik inovasi tersebut perlu disebarluaskan kepada masyarakat. Hal itu guna memacu pemerintah daerah berlomba melahirkan inovasi.
“Bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan inovasi dan berdampak signifikan bagi kemajuan daerah, akan diberikan penghargaan dan insentif sebagai bentuk motivasi dan pengakuan terhadap pelaksanaan inovasi di pemerintah daerah tersebut,” jelas Fatoni.
Sementara itu, Matheos Tan mengatakan penyempurnaan penilaian Indeks Inovasi Daerah dilakukan seiring persiapan gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021. Nantinya, hasil penilaian tersebut juga digunakan untuk menjaring pemerintah daerah yang inovatif untuk berlaga di ajang IGA 2021. Theo menambahkan, perbaikan penilaian Indeks Inovasi Daerah terus dilakukan dengan menggandeng kementerian/lembaga lainnya. Berkaitan dengan upaya tersebut, dirinya meminta seluruh jajaran pemerintah daerah bersiap diri, lantaran pelaksanaan penilaian Indeks Inovasi Daerah akan dimulai dalam waktu dekat.
“Proses penilaian Indeks Inovasi Daerah akan dilakukan bulan Juni ini hingga 13 Agustus 2021 mendatang. Diharapkan seluruh pemerintah daerah untuk turut serta,” pungkasnya.(Mar)
Puspen Kemendagri