lensareportase.com, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat “Pembahasan Bahan Masukan Pedoman Umum Penyusunan APBD TA 2023” di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Ditjen Pol & PUM Kemendagri Imran.
Dalam sambutannya, Imran mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), dengan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), pemungutan suara pada Pemilu Serentak mendatang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Dengan demikian, sesuai aturan perundang-undangan, maka tahapan pertama Pemilu, yakni pendaftaran partai politik, akan dimulai sekitar bulan Agustus 2022. Setelahnya, terdapat beberapa tahapan lanjutan yang dilaksanakan pada tahun 2023.