Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rakor Persiapan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Daerah

“Gerakan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus melibatkan stakeholder terkait dan berbagai elemen masyarakat. Gerakan ini diharapkan dapat menjadi kebiasaan bagi seluruh warga negara. Dalam upaya membangun nasionalisme sebagai sebuah negara, kecintaan terhadap tanah air dan harus terus dipelihara, dijaga dan dirawat di semua tingkatan”. tandas Bahtiar.

“Bendera merah putih merupakan simbol netral yang sangat kuat bagi warga negara Indonesia. Mengibarkan bendera merah putih merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol tersebut dan menunjukkan rasa cinta terhadap negara”. tutupnya.

Rakor yang dipandu oleh Moderator, Aprilia Putri dihadiri langsung oleh Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Ditjen Politik dan PUM, Drajat Wisnu Setyawan. Dan hadir secara _online_ diantaranya adalah Para Pejabat dilingkungan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekertaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pimpinan BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) seluruh Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) seluruh Indonesia, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) seluruh Indonesia. (*)

Baca Juga :  Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis Terhadap 7 Proyek Senilai 7,46 Triliun Rupiah

Related posts