Bahtiar menjelaskan bahwa pelaksanaan pencanangan gerakan simbolik pembagian 10 juta bendera merah putih telah dilakukan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh pada tanggal 17 Juni 2023, yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Inspektur Jenderal Kemendagri.
Selanjutnya, acara serupa direncanakan akan diadakan di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 10-13 Agustus 2023 di Pantai Bira, yang direncanakan akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri.
“Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini bukan hanya menjadi gerakan formal yang kaku, tetapi merupakan gerakan yang menyenangkan di tengah masyarakat”. tandas Bahtiar.
“Tujuan utamanya adalah untuk membangkitkan rasa kebersamaan sebagai bangsa dan negara serta memperkuat kecintaan warga terhadap negara ini”. tambahnya.
Ia mengajak semua peserta rapat, termasuk Gubernur, Bupati, Walikota, dan Pimpinan Forkopimda, untuk memprakarsai gerakan ini di daerahnya masing-masing, baik dalam skala kecil di tingkat kecamatan maupun komunitas-komunitas dan organisasi kemasyarakatan yang ada di daerahnya masing-masing.