Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rakor Persiapan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Daerah

Jakarta – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kemendagri melalui Direktorat Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik dan PUM) Kemendagri yang dilaksanakan secara daring bertempat di Ruang Rapat Gedung F Lantai 4 Kemendagri, Jakarta dan disiarkan langsung dikanal YouTube Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Kamis (22/6/2023).

Dalam sambutan sekaligus memimpin Rakor tersebut Bahtiar menyampaikan langkah-langkah persiapan untuk menyemarakkan HUT ke-78 RI dengan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.

Bahtiar mengungkapkan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih telah sukses dilaksanakan tahun 2022 yang lalu dan memecahkan rekor MURI serta rekor Dunia.

Tahun ini, gerakan ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi dalam menyebarluaskan semangat nasionalisme, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang bendera merah putih.

“Kemendagri melalui Ditjen Politik dan PUM beserta jajaran kembali menginisiasi gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di tahun 2023 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-78 RI”. ucap Bahtiar.

Baca Juga :  Wamen LHK: Tahun 2023 Penetapan Kawasan Hutan Harus Selesai 100%

Related posts