Ditjen Badilum MA Gelar Bimtek Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Semarang, Senin 03 Maret 2025 – Lembaga peradilan perlu memastikan bahwa pemenuhan hak perempuan terbebas dari segala bentuk diskriminasi

Perempuan termasuk dalam kelompok rentan yang kerap mendapatkan stereotip negatif dan/atau diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari karena usia, pendidikan, kemiskinan dan kondisi lainnya.

Oleh karena itu, lembaga peradilan perlu memastikan bahwa pemenuhan hak perempuan terbebas dari segala bentuk diskriminasi dan hak kesetaraan dapat terlaksana dengan baik khususnya dalam praktik peradilan di Indonesia.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Ditjen Badilum MA) melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Berhadapan dengan Hukum secara blended learning.

Bimtek ini, diikuti oleh 107 peserta yaitu, hakim dari Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Selain itu,
Kepolisian Resor Kota Besar Semarang (Polrestabes Semarang) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turut menjadi peserta dalam Bimtek tersebut.

Pelaksanaan Bimtek secara blended learning tersebut, diawali dengan pembukaan sekaligus sosialisasi tata cara pelaksanaan blended learning yang berisi pemberian materi secara virtual pada 17 Februari 2025 sampai dengan 20 Februari 2025.

Selanjutnya, pada 24 Februari 2025 Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, S.H., M.H., membuka kegiatan Bimtek secara langsung di Hotel Novotel Semarang dengan didampingi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Mochamad Hatta, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Bambang mengimbau kepada para peserta kegiatan Bimtek, agar senantiasa belajar untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuan khususnya yang berkaitan dengan perempuan berhadapan dengan hukum. Sehingga, dapat menghasilkan putusan yang berkualitas.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin “Membangun Citra Hukum Humanis dan Modern”

Adapun kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari. Dimulai pada 24 Februari 2025 sampai dengan 26 Februari 2025 dengan berbagai narasumber yang ahli di bidangnya yaitu, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Nirwana, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Anggota Komisi Kejaksaan RI, Rita Serena Kolibonso, S.H., LLM., dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung, Prof. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum.

Pada hari terakhir Bimtek, berlangsung sesi diskusi dan tanya jawab antarpeserta dengan para narasumber dan dilanjutkan dengan post test serta penutupan secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H.

Related posts