Ditangkap KPK!! Ini Kasus yang Menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe Hingga Di Jemput Paksa Brimob

PAPUA – Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas dibawa ke Brimob Polda Papua hari ini, Selasa (10/1/2023). Penjemputan Gubernur Papua Lukas Enembe kabarnya ditangkap KPK.

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri membenarkan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, bahwa pihaknya hanya membantu dalam penangkapan tersebut.

Kendati demikian, Mathius belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Menurutnya, informasi terkait penangkapan Lukas Enembe sebaiknya disampaikan oleh KPK.

Sementara itu, koordinator tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebelumnya telah mengungkapkan penetapan tersangka terhadap kliennya.

Lukas Enembe menjadi tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Stefanus mengatakan Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2022 padahal kliennya itu belum didengar keterangannya.

Dia pun menyayangkan sikap KPK yang dinilai tidak profesional dalam penetapan tersangka tersebut.

Karena menurutnya, berdasarkan KUHP, penetapan tersangka harus ada dua alat bukti dan sudah diperiksa sesuai dengan keputusan MK Nomor 21 Tahun 2014.

Dikabarkan KPK sudah menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua.

(*)

Baca Juga :  Satlantas Polres Sukabumi Kota Berikan Bingkisan Kepada Siswa Sekolah SLB Budi Nurani Kota Sukabumi

Related posts