Disdukcapil Kabupaten Bogor Masuk 50 Daerah Terendah Cakupan Akta Kelahiran, Dirjen Zudan Turun Tangan

lensareportase.com, Bogor – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh langsung turun tangan membentuk tim percepatan cakupan Akta Kelahiran di Kabupaten Bogor.

Hal itu dilakukannya untuk merespons secara cepat dan solutif terhadap problem lambatnya penuntasan target kinerja penerbitan Akta Kelahiran yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor.

Read More
banner 300x250

Bahkan, kata Zudan, Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor masuk dalam kategori 50 daerah dengan cakupan penerbitan Akta Kelahiran terendah di Indonesia.

“Sebagai Dirjen Dukcapil di mana kantor dan tempat tinggal saya dekat dengan Kabupaten Bogor, saya harus menggenjot lebih keras lagi kinerja Disdukcapil Kabupaten Bogor. Semestinya Kadis Dukcapil Bogor bisa lebih optimal lagi bekerjanya dan memperbaiki manajemen kerja. Karena dengan jumlah penduduk kabupaten terbesar di Indonesia dengan 5,2 Juta penduduk, perlu ikhtiar khusus,” ungkap Zudan di Kantor Dinas Dukcapil Bogor, Kamis (04/11/2021).

Itulah kenapa Zudan datang untuk kesekian kalinya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor yang dirasa belum juga membaik.

“Persentase anak yang memiliki Akta Kelahiran di Kabupaten Bogor hingga Oktober 2021 saja hanya di kisaran 80-81 persen. Masih jauh dari target nasional yang sebesar 95 persen,” kata Zudan.

Karena itu, Zudan hadir di tengah-tengah aparatur Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor untuk memberikan instruksi strategi percepatan cakupan Akta Kelahiran menuju 95 persen.

“Saya perintahkan agar dibentuk tim yang akan segera turun ke tiap-tiap sekolah, ke SD, SMP, SMA, dan sederajat,” perintah Zudan.

Baca Juga :  Ratusan Anak Yatim Piatu Di Kecamatan Kadudampit Mendapat Bantuan Uang Rp 200 Dari kemensos RI

Dengan turun ke sekolah-sekolah, Zudan optimistis target penerbitan Akta Kelahiran 95 persen dapat segera diselesaikan.(*)

Puspen Kemendagri

Related posts