KAB.BEKASI – Kepala Desa Karangbahagia Diduga akan dijemput oleh polisi atas Laporan yang dilaporkan oleh warganya yaitu saudara Iswandi, menurutnya Kepala Desa dilaporkan atas dugaan kasus Penggelapan terhadap saudara Iswandi terkait proyek yang sudah diselesaikan oleh nya, Namun kepala desa karangbahagia belum membayar semuanya dari jumlah tagihan proyeknya.
“Untuk kronologi nya Kades Karangbahagia memberikan proyek desa ke saudara Iswandi dan proyek sudah selesai, dana proyek yang seharusnya cair ke saudara Iswandi dipakailah oleh kepala desa karangbahagia untuk kepentingan yang lain.”Tutur kuasa hukum W.Wijaya lawfirm (Wahyu Sulistiyo, S.H dan Jarwoko, S.H ) pada saat di konfirmasi di depan kantor desa karangbahagia kecamatan karangbahagia kabupaten bekasi Senin (09/01/2023) siang.
Kuasa hukum korban menambahkan di pesan whats app kepada media bekap jabar bahwa kasus tersebut sudah beberapa kali dimediasi antara kuasa hukum pak iswandi dan Kepala desa karangbahagia namun tidak ada titik temu menurut kuasa hukum, kades karangbahagia melarikan diri dan kembali bertemu saat acara hari ini (musrembangdes desa karangbahagia).
Namun dengan adanya iktikad baik dari kepala desa Karang Bahagia untuk menemui pak Iswandi dan kuasa hukumnya didampingi aparat desa dan tokoh masyarakat yang ada di Karang Bahagia, maka masalah ini untuk sementara tidak dinaikkan ke ranah kepolisian, karena lurah karang bahagia berjanji akan menyelesaikan kewajiban kepada pak Iswandi selama 2(dua) Minggu dari hari ini atau lebih tepat tanggal 25 Januari 2023 sebesar Rp. 463 jt bersambung ke edisi berikutnya (tim)