Banyuwangi, lensareportase.com -Polresta Banyuwangi dibuat heboh dengan kasus oknum berinisial LLK yang terjerat kasus narkoba. Tidak hanya itu, pelaku juga terlibat dalam bisnis bisnis pil trek dan penjualan jamu berbahaya yang sedang berproses di BPOM Jawa Timur.
Sesuai arahan Bapak Kapolri Jendral Listiyo Sigit, kita harus kembalikan Marwah Polri di masyarakat tapi tidak diimplementasikan oleh Polresta Bayuwangi.
“Sungguh miris dan memalukan institusinya sendiri ulah oknum yang berdinas d Polresta Banyuwangi dengan inisial LLK lagi2 tersandung masalah Narkoba,”kata Budi nama samaran yang enggan diberitakan kepada Data A Satu, Jumat (01/12/2023).
Namun, sorotan publik lebih terfokus pada hukuman yang diberikan kepada pelaku. Meskipun sudah melakukan kesalahan yang fatal dan merusak citra institusinya, LLK hanya mendapat hukuman disiplin ringan yang mencakup pasus selama 30 jam dan penundaan pendidikan selama satu tahun.
” yang membuat miris lagi oknum ini kurang lebihnya 3 bulan yang lalu diduga tersandung bisnis bandar Pil trek, juga tersandung mslh produksi jamu yg mengandung bhn kimia yang berbahaya yg saat ini lagi berproses di BPOM Jatim , sblmnya pelaku pernah ditangkap juga dlm mslh yg sama yaitu penyalahgunaan Narkoba ,akan tetapi sgt disayangkan Oknum Polri yg berinisial LLK ,” kata Budi