Diduga Proyek Peningkatan Jaling di Kp.Pasir Tangkil Desa Mukti Jaya Asal Jadi

lensareportase.com , Kabupaten Bekasi || Proyek Dinas perumahan rakyat kawasan pemungkiman dan pertanahan, kegiatan peningkatan jalan lingkungan Kp. Pasir Tangkil RT.004/RW.006 Desa Mukti Jaya Kec. Setu ( 06/08/2022 ) diduga asal jadi dan tanpa ada pengawasan.

Kegiatan dilaksanakan oleh CV. PESONA ARTISTIKA, sumber dana dari APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022. Nilai kontrak Rp. 199.388.000.00, nomor kontrak PG.02.01/1227/SPK-PL/Kp/Disperkimtan/APBD/2022.

Karta selaku tokoh masyarakat Kp. Pasir Tangkil saat ditemui awak media dari Lensareportase.com dilokasi, “kegiatan ini pekerjaannya asal asalan, diduga tidak sesuai aturan dan kontruksi nya.

Dimana pekerjaannya tanpa ada pengawas dan sebagian tidak menggunakan plastik lantai dasar, dikerjakan malam hari tidak ada penerangan, badan jalan ditimbun pakai pasir kasar bukan base course,” Ucap Karta.

Dilokasi yang sama Swanda selaku warga Kp. Gaok Desa Mukti Jaya mengatakan, “ketebalan tidak sesuai, pemadatan pun tidak dilakukan itu hanya ditimbun pasir bukan base course.

Pemasangan plastik lantai dasar sebagai sarana agar pengerasnya itu bisa naik timbul keatas cairan pengeras itupun tidak dilakukan hanya dipasang dipinggir pinggirnya saja, sehingga pengerasnya rembes kebawah bukan naik keatas untuk digosok biar gak retak retak corannya”, Kata Swanda.

Kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi harus monitoring dan evakuasi pekerjaan yang sudah dianggap menyalahi aturan harus ditindak tegas karna tidak profesional dan mengerjakan proyek asal jadi “, Tandas Swanda.(Afrzl)

Baca Juga :  Diduga PT. Wangta Agung Sudah Sesuai Pemberian Kompensasi 50 Juta Terhadap Warga Yang Terdampak Pipa Aliran Saluran Pembuangan

Related posts