Diduga Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Di Perumahan Graha Bagasasi Asal Jadi

lensareportase.com , Kabupaten Bekasi || Proyek Dinas perumahan rakyat kawasan pemungkiman dan pertanahan, kegiatan peningkatan jalan lingkungan jln. Asoka 3 Perumahan Graha Bagasasi RT.002/RW.013 Desa Sindang Mulya Kec. Cibarusah ( 17/07/2022 ) diduga asal jadi.

Kegiatan dilaksanakan oleh CV. WARTZOE, sumber dana dari APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022. Nilai kontrak Rp. 106.591.524.00, nomor kontrak PA.02.02/3056/SPK/Disperkimtan-Psu/Vl/2022.

Dari hasil pantauan dari tim investigasi LSM Gemantara Raya dan Puskominfo Indonesia Kabupaten Bekasi dilokasi kegiatan pekerjaannya asal asalan, diduga tidak sesuai aturan dan kontruksinya.

Dimana pekerjaannya tanpa ada pengawas, sebagian tidak diampar plastik lantai beton, dikerjakan malam hari dengan penerangan seadanya, badan jalan ditimbun pakai puing bukan beskos dan tidak merata.

Anwar Gunawan sebagai ketua DPC LSM Gemantara Raya dan selaku Sekretaris Puskominfo Indonesia Kabupaten Bekasi saat ditemui awak media diruang kerjanya menjelaskan,” Pelaksana yang tidak profesional dan asal asalan dalam mengerjakan peningkatan jalan lingkungan tersebut harus ditindak tegas oleh dinas”,Ucapnya.

Kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten bekasi harus monitoring dan evakuasi pekerjaan yang sudah dianggap menyalahi aturan harus di blacklist karna tidak profesional dan mengerjakan proyek asal jadi “,Tegas Gunawan. ( Afrzl )

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Kembali Bagikan Sembako Kepada Warga Cisaat Sukabumi

Related posts