KAB.BEKASI – Proyek Peningkatan Jalan Cilandak – Gaok Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang dikerjakan oleh CV. Andi Karya Mandiri dengan Nilai Rp. 2.984.723.260,- Nomor SPMK : PG.02.02./ /SPMK/PJL-DSDABMBK/2024, dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi dan sumber dana dari APBD Tahun 2024 diduga asal jadi.
Kegiatan proyek yang menelan hampir 3 milyar terlihat tinggi benol hanya 5 cm diduga tidak ada Pengawasan dan PPTK pun tidak terlihat dilokasi, Minggu (12/05/2024) malam.
Carli sebagai Ketua LSM GPRI Kabupaten Bekasi yang sedang berada dilokasi proyek saat dimintai tanggapannya oleh awak media mengatakan, apakah sudah benar pekerjaan seperti ini? Teman – teman media lihat sendiri kan terkait benol sendiri kok hanya sekitar 5 cm, Minggu (12/05/2024) malam.
“Apakah ketentuannya seperti itu dari perencanaan sebelumnya? Kok Pengawas tidak menegur dan PPTK juga kemana? Saat pengerjaan gak standbay, anggaran milyaran loh ini, terlihat hanya konsultan aja dilokasi,” kata Carli.
Menurutnya gimana kualitas jalan di Kabupaten Bekasi mau bagus jika kurangnya pengawasan dan tindakan dari instansi terkait.
“Kami meminta khususnya kepada instansi terkait agar memberi surat peringatan atau teguran yang tidak hanya sampai dilisan saja, bila perlu kasih efek jera kepada oknum – oknum kontraktor nakal, dan kami minta lebih diperbaiki lagi pengawasannya. Pekerjaan ini akan kami kawal dan hasil investigasi dilapangan akan kami serahkan kepada instansi terkait,” ungkap Carli sebagai Ketua LSM GPRI Kabupaten Bekasi. (Rzl)