Diduga Penerima Rutilahu Desa Ridomanah Keluarga Kepala Desa

Kabupaten Bekasi, 21/07/2023.
Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda), dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni.

Penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bekasi terus berjalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perumahan, Permukiman Rakyat dan Pertanahan (Disperkimtan) menargetkan perbaikan 2500 unit rumah.

Namun sayangnya, masih ada temuan dilapangan bahwa bantuan Rutilahu yang tidak tepat sasaran diduga yang dapat bantuan keluarga dari Kepala Desa ( Kades ) Ridomanah diduga ada unsur kesengajaan dari oknum yang mendata.

Seperti hal yang ditemukan oleh awak media di Kp. Ciendog RT.01/RW.06 Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat tepatnya di dekat rumah Kepala Desa dan Ketua LPM Desa Ridomanah.

Warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan,”Disini yang dapat Ustadz Odih, Amil Ahmad dan Herman itu aja saya tau, Amil Ahmad dan Herman itu masih keluarga lurah(20/07/2023),” Kata Warga yang enggan menyebutkan namanya.

Ketua LPM Desa Ridomanah inisial (IR) saat dihubungi awak media melalui telpon whatsaap tidak bisa dan saat ditemui dirumah nya tidak ada dan Kades Ridomanah saat ditemui dirumah nya untuk dikonfirmasi mengatakan,” kalau mau konfirmasi di desa aja,” Ucap Kepala Desa Ridomanah. ( Afrzl )

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Tenjolaya yang terkesan Angkuh dan Sombong

Related posts