Diduga Melakukan Aksi Premanisme Belasan Orang di Amankan Satreskrim Polres Sukabumi

Lensareportase.com-Sukabumi.
Satuan Reskrim Polres Sukabumi bersama seluruh Polsek jajaran Polres Sukabumi Polda Jabar mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi premanisme di Wilayah sukabumi. Kamis (15/06/23).

Razia Preman tersebut dilaksanakan secara serentak oleh 29 Polsek jajaran Polres Sukabumi. Yang di instruksikan langsung oleh Kapolres Sukabumi, petugas menyisir keberadaan para terduga preman dari Perempatan lampu merah Jalan Siliwangi sampai Terminal Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut di katakan Kanit Jatanras Polres Sukabumi Ipda Sapri S.H., saat dimintai keterangan.

” Sore ini Satuan Reskrim Polres Sukabumi bersama Polsek jajaran atas perintah Bapak Kapolres Sukabumi, melaksanakan pengamanan terhadap sejumlah orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat,” ungkap Sapri kepada wartawan.

Ipda Sapri juga mengungkapkan, dari belasan orang yang diamankan, terindikasi ada beberapa orang yang diduga melakukan pelanggaran seperti penjualan obat keras terbatas, meminta uang secara paksa dengan alasan mengamen dan tindakan lainnya yang meresahkan warga.


Di tempat yang sama dalam.waktu berbeda Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku aksi yang beraroma premanisme.

“Kami tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada siapapun yang melalukan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres

Menurut Maruly, aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkann dan Ia pun sudah menginstruksikan kepada seluruh personelnya baik yang bertugas di lingkungan polres maupun polsek untuk meningkatkan pengawasan serta pengamanan dan tidak segan melakukan tindakan tegas apalagi sampai mengancam keselamatan masyarakat.

“Segala bentuk perbuatan berbau premanisme pasti ditindak. Kami pun meminta kepada masyarakat agar berani melapor sehingga pelakunya bisa ditangkap,” tambahnya.

Selain itu, jika melakukan aksi premanisme apalagi sampai melakukan pengancaman maka ia pastikan para pelaku yang terlibat akan ditindak tegas dengan cara mempidanakannya.

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Begal Sadis Spesialis Hp Dan Perhiasan

As/smi.

Related posts