“Itupun dirasa saya semua sesuai tembus dan komplit. Bahkan teman saya selaku mekanik menanyakan ini pembayaran di transfer kemana info dari sepupu Aqila transfer ke kakak saya aja”, jelasnya. Dihadapan awak media
Lagi pula, dari pihak ke I memberikan no rekening BRI a/n SITI NURKHOFIFAH dengan no rekening 021201034511539. tidak lama kemudian pihak ke II mentransfer uang sesuai kesepakatan harga Rp 7.100.000. usai di transfer motor Honda Vario akan kami bawa akan tetapi sepupu Aqila bilang tunggu keputusan dari kakak.
Adapun, tak berselang beberapa waktu no Aqila tidak bisa dihubungi lagi. dan motor tersebut tidak boleh di ambil oleh atau di bawa oleh adek sepupu Aqila dengan alasan tunggu keputusan Kakak nya.
Saya merasa dirugikan, maka melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib lokasi Polrestabes Surabaya. hari Jumat 23.juni.2023 pukul 09.00 wib. IK. Wijaya Adinata.SH membuatkan surat pelaporan pengaduan terkait diduga di indikasi penipuan.
sampai hari ini Selasa 10. Oktober.2023 surat aduan kami belum ada respon atau tanggapan dari semenjak pelaporan awak ke SPKT kepolisian Polrestabes Surabaya. ada apa dengan kinerja APH tersebut.
“Harapan saya agar kasus saya terselesaikan. agar Nama institusi POLRI masih mendapat apresiasi dari Masyarakat”, tutup (HM)