Diduga Hanya Bermodal Izin Rekomendasi Dari Desa dan Kecamatan, Pembangunan Tower Diwilayah Desa karangsetia Sudah Dimulai

lensareportase.com, kabupaten bekasi, 07/02/2022 – Di Duga Belum Memiliki IMB, Pembangunan Tower Di kampung pule Warung Seri Rt 003/02 Desa karang setia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat sudah dimulai

Menurut informasi yang didapat pembangunan tersebut Hanya bermodal izin rekomendasi dari Desa dan Kecamatan.

Sementara itu izin mendirikan bangunan (IMB) Di duga belum dikantongi. Terkait pembangunan BTS oleh PT.TBGI Telekomunikasi, dengan Pelaksana proyek Acong.

Saat di konfirmasi salah satu pekerja terlihat tidak mengerti ketika kami bertanya tentang ada tidaknya surat IMB (izin mendirikan Bangunan).

Sementara itu Kadus 1 pada saat dikomfirmasi media mengatakan, pembangunan tower di wilayahnya ini sudah mendapatkan izin rekomendasi dari pihak warga dan Desa kalau Kecamatan saya belum tahu “Untuk izin lokasi dari lingkungan sekitar 65 orang dan sudah ada dari Rt dan menghadap kades pun sudah ada,”

Sementara izin mendirikan bangunan (IMB) pihak Kecamatan kami juga belum mengetahuinya, Apa lagi Untuk IMB belum tahu sudah keluar atau belum, karena yang mengeluarkan IMB itu Dinas,”Ungkapnya

Rukun keluarga saat dikonformasi mengatakan soal izin saya tidak tahu yang penting warga saya kerja dan saya akan bwertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap warga saya, kan hanya menggali saja, kan sebelum saya sudah memberitahukan soal ada pekerjaan penggalian”Ujarnya.(Tim)

Baca Juga :  Lima Santri Dianiaya Seniornya,Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Related posts