“Sementara itu, karena tanah kami separuh sudah dijual dan sebagian belum dijual. Bahkan sempat dijual ke perorangan TN, transaksi bapak dan ibu disaksikan oleh pihak kelurahan lontar Ti”, tegas ahli waris MFS
Lebih dalam, MFS bahwa kami minta bukaan buku keretek ke Ti agak susah. Dan kami datang bersama ibu ke kelurahan untuk minta bukaan Persil ini ke Ti melontarkan, nggak tanahnya sudah habis apa yang mau dicek.
Masih ditempat yang sama Pimpinan Umar Al-Khotob, NH DPD Puskominfo Indonesia mengatakan, kedatangan Dikantor kami, ibu yang masa kecilnya di panggil moeki di KTP Ernawati putri dari bapak Moekiji bin Redjo didampingi Fitria anak(3), putra anak(1) Mohammad Firdaus. Melaporkan dan memberikan kuasa sepenuhnya ke pada kami dan menjualkan sebidang tanah di daerah lontar no. 346 Persil 58
“Selain itu, tanah ini sempat di akui PT. Intiland development Dimana setiap datang kesana ditemui pihak sekuriti “tanah ini milik pihak PT. Intiland dan punya sertifikatnya” padahal ibu Ernawati kepemilikan tanahnya petok-D”, ujarnya. Dihadapan awak media
Lebih lanjut, Umar Al-Khotob, NH Sangat disayangkan, Mafia – mafia tanah diSurabaya khususnya di Indonesia masih berkeliaran. Yang murni jadi ahli waris Moekiji bin Redjo mempunyai anak(6) Moeki atau Ernawati, Sugiarti, Jiana, Diah, Kaelik, Sulastin. Dikonfirmasi oleh tim kami “tidak merasa ada yang menjual”