Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi, gencar-gencarnya menggerojok proyek pembangunan saluran air, khususnya wilayah Desa sukaraya. Hal itu dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi, agar masyarakat terbebas dari banjir.
Tapi sangat disayangkan, proyek pembangunan saluran air yang menggunakan U-ditch yang dikerjakan oleh pelaksana Cv Karunia Ilahi di duga tidak sesuai spekteknis. Pekerjaan tersebut Percisnya jln Arjuna. Perumahan Sukaraya Indah block C RT.005 RW.007 Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Kamis (14/09/2023).
Proyek saluran air yang diperkiraan panjang tidak tertera di papan informasi kegiatan yang dikerjakan CV Karunia Ilahi dan pelaksana tidak ditemukan dilapangan, dan diduga tidak sesuai RAB. Terbukti saat tim Investigasi ke lapangan dilihat banyak genangan air, kedalam pemasangan U-ditch dipertanyakan dan tidak lurus.(red)
Tidak hanya itu yang ditemukan, terkait pemasangan U-ditch dibawahnya tidak diberi sirtu atau pasir. Padahal kegunaannya sebagai penahan U-ditch agar rata. Ironisnya lagi, pemadatan kanan kiri memakai bekas tanah galian.
Lebih miris lagi saat pemasangan U-ditch masih ada genangan air, namun hal itu dibiarkan saja oleh kontraktor. Dimana peran konsultan pengawas saat pengerjaan proyek berlangsung, diduga ini pembiaran.
Saat tim investigasi Media kelapangan, hanya ditemui oleh pekerja dan tidak banyak informasi yang didapat dari pekerja, soalnya nya dia tidak begitu paham soal ini.
“Saya tidak tau dan saya cuma kerja,” cetus pekerja sambil meninggalkan kami.
Sementara, Suganda tim Investigasi LSM Gemantara Raya Kabupaten Bekasi saat dimintai keterangan terkait adanya proyek yang ada di wilayah perumahan sukaraya indah block C RT.005 RW.007 Desa Sukaraya mengatakan, pihaknya menyayangkan bila ada proyek dalam pelaksanaanya yang melenceng dari spekteknis.
Hal itu sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, dalam waktu dekat pemasangan U-ditch yang tidak sesuai spek maka kekuatan tidak akan bertahan lama.
“Saya berharap pada pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Rakyat Kabupaten Bekasi harus benar-benar dipantau pelaksanaa proyek di lapangan. Ini diduga kontraktor nakal harus diberi pemahaman atau sanksi,” tegas Suganda.
Saat kami akan mau konfirmasi ke pelaksana proyek dilapangan seolah enggan menerima kami, bahkan kami mencoba malah seolah-olah menghindar. (*)