NGANJUK – Aksi Kekerasan dan pengeroyokan kini menimpa KB seorang wartawan media harian online di dusun Kedung Rejo Kec. Tanjung Anom Kab. Nganjuk Jawa Timur pukul 02.00 wib/ (12/09/2023), dan Hal tersebut membuat korban KB mengecam tindakan brutal tersebut, dan akan membawanya ke ranah hukum.
“Dimana dalam aksi pengeroyokan wartawan di cafe Semeru tersebut itu sangat tidak manusiawi dikarenakan saya,”KB”, hendak istirahat di cafe tersebut tiba-tiba dari arah belakang ada segerombolan orang tidak di kenal,lalu memukul saya,”KB”, menggunakkan botol bir serta menikam leher saya,”KB”, dengan botol yang sudah pecah lalu di hantamkan lagi ke saya,” KB,”.Pungkasnya Senin (11/09/2023).
Sementara itu, KB menduga dikeroyok oleh “JK dan IP” dan beberapa orang tidak dikenal usai bertugas dan beristirahat di cafe semeru jl.Raya Surabaya-Nganjuk Ds. Kedungrejo Kec. Tanjung anom Kab. Nganjuk, yang membuatnya mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
“Lagi pula apapun alasan, kekerasan terhadap pers tidak dibenarkan karena itu melanggar Undang-Undang,” katanya.
Alhasil Kini korban KB telah melaporkan kejadian tindak pidana Pengeroyokan tersebut ke Polsek Warujayeng pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 pukul 02.00 wib, Bertempat kejadian, Cafe “Semeru” Jl. Raya Surabaya Nganjuk Ds. Kedungrejo Kec. Tanjung Anom Kab. Nganjuk .
Dan kasus ini kini telah di tangani oleh Kepala Kepolisian Sektor Warujayeng,” Aiptu Mujianto menjelaskan, ” saya akan mendalami kasus pengeroyokan tersebut lalu memanggil beberapa terlapor JK dan IP untuk di mintai keterangan terkait motiv pengeroyokan itu,” ujarnya.
“,Saya berharap pelaku pengeroyokan tersebut segerah di tangkap dan di proses secara hukum”, pungkas. (HM)