Itupun, sekitar 23.00, mobil bergerak ke perumahan Gunungsari Surabaya. Selama perjalanan korban dipukuli di dalam mobil. Penyekapan dan pengeroyokan dilanjutkan di sebuah rumah di daerah Wiyung. Di sana sudah menunggu lebih banyak lagi orang. Pemukulan dilakukan dengan besi oleh YT. WY/E dan yang lain menggunakan selang air dan selang gas Elpiji. Korban Yusra sempat men share lokasi ke adik korban.
Di tempat itu, Yusra selain dipukuli, juga disuruh mengkonsumsi narkoba. Beruntung Yusra berhasil menolak. Yusra juga berhasil dirampok 70 juta rupiah. Dalam perampokan itu, WY/E mengkaitkan dengan seorang pengusaha property bernama T.
“Tentang T dan yang lain, akan saya bahas tersendiri. Korban Yusra baru dibebaskan Rabu sekitar jam 3 pagi setelah dipaksa menanda-tangani pernyataan dan mentransferkan uang (korban dirampok) senilai 70 juta rupiah ke rekening YT. Korban dipaksa ganti pakaian lain yang sudah disediakan para pelaku”, tutupnya (HM)