Diduga Aksi Pengeroyokan Dan Penyekapan 15 Kawanan Preman Disebelah Polrestabes Surabaya

Alhasil, saksi-saksi dan korban sendiri sudah diperiksa. Semua sudah diterangkan kepada Penyidik. Masih ada lagi alat bukti hasil visum yang terbaca jelas telah terjadi penyiksaan parah dan ada CCTV Polrestabes Surabaya serta bukti transfer uang 70 juta ke rekening YT tanggal 4/10 dini hari.

Sementara itu Lebih mengherankan lagi, pengeroyokan/penganiayaan berat seperti itu disertai penyekapan dan perampokan, sampai hari ini sudah 11 hari dari tanggal Laporan, pelaku yang identitasnya jelas, tidak ditangkap. Jangankan ditangkap…, disentuhpun tidak??!! Tanda tanya besar bagi saya.

Dimana, menurut pengakuan korban, Kasat Reskrim masih akan melakukan gelar dulu. Benarkah??!! Bukankah ini delik biasa dan visumnya terbaca jelas terjadi penyiksaan parah??!! “Mas Kasat Reskrim, ada apa ini???!!! Apa yang sebenarnya terjadi?! Bukankah dalam kasus seperti ini bisa dilakukan penangkapan langsung??!! Untuk diketahui, sampai saat ini korban masih diancam!!

Bahkan, saya menangkap banyak kejanggalan dalam permasalahan ini, baik dari sisi pelaku, korban maupun Aparat Penegak Hukum. Benarkah “backing” kawanan pelaku sangat hebat?! Biasanya dalam kasus seperti ini, mafia hukum yang bekerja. Saya yakini korbanpun juga bukan “malaikat”.

Namun apapun alasannya, ini peristiwa pengeroyokan, penyiksaan berat, penyekapan dan perampokan. Korbannya ada, alat buktinya saya pikir lebih dari cukup, pelakunya jelas. Jadi saya pikir sangat cukup dilakukan penangkapan pelaku sejak LP dibuat.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan Nasabah Prudential Sukabumi Datangi Polres Sukabumi Kota

Related posts