Diduga Adanya Mafia Pengurusan Persetujuan RKL RPL RINCI di PT. LIPPO CIKARANG Tbk

Kabupaten Bekasi, 19/09/2023 – Di tengah kebijakan pemerintah guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mempermudah sistem perizinan berusaha Indonesia, melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA), PT.Lippo Cikarang Tbk. mendapat sorotan publik karena dugaan praktik mafia dalam pengurusan persetujuan RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) Rinci.

Dugaan ini muncul dimana PT. Lippo Cikarang Tbk. telah merekomendasikan konsultan-konsultan tertentu yang berkerjasama dengan mereka untuk mengurus RKL RPL Rinci, sedangkan jika Perusahaan industri menyusun sendiri dan atau melalui Perusahaan konsultan yang tidak ada dalam daftar rekomendasi maka akan dipersulit dalam proses permohonan persetujuan RKL RPL Rinci, hal ini tentunya merugikan perusahaan industri dan perusahaan konsultan yang tidak terdaftar dalam rekomendasi PT.Lippo Cikarang Tbk.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci Bagi Perusahaan Industri Yang Berada Atau Akan Berlokasi Di Kawasan Industri, Lippo Cikarang seharusnya mematuhi semua ketentuan yang berlaku. Namun dari laporan Masyarakat dan pihak terkait mengindikasikan bahwa ada praktik-praktik yang diduga tidak sesuai dengan aturan pengurusan persetujuan RKL RPL Rinci di Lippo Cikarang.

Menurut Eko Triyanto (Ketua Laskar Merah Putih Kab.Bekasi) Kami berharap adanya upaya pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi dan lembaga terkait untuk menyelidiki dugaan praktik ini.

“Kami percaya bahwa semua perusahaan industri dan konsultan harus diperlakukan secara adil dan setara dalam proses persetujuan RKL RPL Rinci.
Kami mengharapkan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan mafia pengurusan persetujuan ini. Kami juga mengajak semua pihak yang memiliki informasi relevan untuk berpartisipasi aktif dalam proses investigasi ini demi menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan sehat bagi semua pihak terlibat,” Ucap Eko Triyanto.

Baca Juga :  1000 Guru Founder Gelar Musyawarah Di SD Negeri Cibunar 3 Kadudampit Sukabumi

Eko Triyanto menuturkan, atas kejadian ini banyak kerugian yang dialami oleh perusahaan perusahaan yang ada di kawasan industri Lippo Cikarang yakni proses yang lama dan berbelit belit juga harga yang melambung tinggi.

“Hal ini juga seolah olah disengaja untuk menutup ruang pihak perusahaan konsultan diluar yang direkomendasikan oleh pihak PT.Lippo Cikarang Tbk untuk mendapatkan pekerjaan,” tutupnya.

saat awak media mengkonfirmasi ke pihak PT. LIPPO CIKARANG TBK tidak memberikan jawaban yang valid dan dilarang saat mengambil dokumentasi,” Bapak jangan ngambil photo dan ngerekam, Selasa (19/09/2023),” ucap costumer service. (*)

Related posts