KEBEBASAN pers sejak era reformasi diberikan pemerintah untuk mendapatkan keleluasan yang lebih besar kepada media massa agar tumbuh dan berkembang dengan baik.
Seiring dengan itu, Puskominfo Indonesia, sebagai organisasi pers yang menaungi hampir 150 media, baik cetak maupun elektronik, juga tumbuh berkembang dengan jumlah wartawannya yang terus bertambah.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Puskominfo Indonesia, Diansyah Putra, S.Kom,SH,MM atau yang biasa di Panggil Abah Gumay di Kantornya di Media Center Puskominfo Jl. Raya Cemplang KM 19 No 05, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/22).
“Seperti kita ketahui dan rasakan, kebebasan pers itu ternyata sedikit banyaknya juga menimbulkan masalah. Karena itu wajar jika kemudian muncul kekhawatiran terjadinya pers yang kebablasan, yang berujung pada pertentangan di dalam masyarakat,” kata Diansyah Putra yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Yayasan Bantuan Hukum Batara.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang di dalamnya mengatur hak dan tanggung jawab insan pers, kata Adrian, sedianya mengatur dan diharapkan bisa menjadi jalan keluar setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Namun demikian, Diansyah Putra melihat, beberapa media yang sudah eksis bahkan yang memiliki nama beserta penikmatnya justru kerap kali menyalahgunakan kepercayaan pembacanya dengan menyajikan berita yang kurang valid, tidak jelas, bahkan tidak bermanfaat. Demi rating, popularitas, dan kepentingan golongan.
“Tak sedikit juga pers Indonesia yang lupa pentingnya kredibilitas dan netralitasnya hanya untuk hal tersebut,” kata Pakar IT dan Manajemen Media di Kapolisian tersebut.
Untuk itu, lanjutnya, Puskominfo sebagai sebuah lembaga pers memberikan bekal literasi kepada para jurnalis untuk menyajikan berita secara berimbang tanpa hoax kepada publik.
“Acap kita jumpai satu peristiwa saja akan menghasilkan beberapa sudut pandang yang berbeda antara satu lembaga pers dengan lembaga pers lainnya. Pembaca pun yang bertindak sebagai penerima informasi harus bersikap lebih bijak dan mencari tahu kebenaran berita tersebut terlebih dahulu sebelum menentukan sikap,” kata Diansyah Putra.
Meski pada kenyataannya, kata Diansyah Putra, sebagian masyarakat Indonesia cenderung menelan mentah-mentah berita yang disajikan sebuah media.
Untuk itu, tingkat literasi media di Indonesia perlu dipelajari lebih banyak oleh insan media, sehingga masyarakat tidak hanya membaca sebagian dan seakan menolak untuk mencari tahu lebih dalam kebenarannya.
Pembaca juga diharapkan bisa lebih bijak lagi dalam membaca berita dari sebuah media. Meskipun berita yang dibaca merupakan hasil tulisan dari sebuah media besar dan cukup terpercaya, namun sebagai pembaca harus tetap bijak.
“Perlu digaris bawahi, berita-berita hanyalah tulisan manusia yang tentu dapat melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja. Sebagai pembaca yang baik menjadi pengawas kinerja media. Karena media manapun pasti memerlukan kritik dan saran yang dapat membangun media tersebut menjadi lebih baik,” papar Diansyah Putra yang juga tenaga pengajar di Kepolisian
Dengan begitu, lanjut Diansyah Putra, pada akhirnya akan lahir media yang berkualitas. Tercipta hubungan antar penulis berita atau jurnalis dan pembaca berita mendapatkan keseimbangan dalam menyikapi sebuah berita.
Puskominfo Indonesia sebagai sebuah Lembaga Pers yang selalu menitikberatkan pada kebenaran dan fakta yang berimbang, menjadikan media informasi dengan memberikan bekal literasi pada jurnalis agar para jurnalis dalam setiap penulisan berita semakin optimal, bertambah wawasan, serta mempertajam diri dalam menangkap suatu informasi dari sebuah pemberitaan.
“Puskominfo sebagai lembaga media yang juga memberikan pemahaman kepada para jurnalisnya akan pentingnya literasi dalam setiap penulisan berita agar tidak ada berita hoax,” jelas Diansyah Putra.
Karena itu, menurutnya, media memiliki peran penting agar masyarakat dapat menerima berita dengan bijak, jika jurnalis menguasai literasi yang benar.
“Akibat semakin gencarnya terpaan informasi, berbagai teknologi dan media digital yang tidak diimbangi dengan kecakapan mengaksesnya, maka dibutuhkan pemahaman dalam menggunakan media secara sehat,” jelas Diansyah Putra.
(Puskominfo Indonesia)