“Semakin menipisnya sumber daya alam, termasuk air juga disebabkan oleh jumlah populasi penduduk dunia yang terus bertambah. Maka dari itu, semua negara harus melakukan aksi mitigasi dan adaptasi secara sistematis dan kolaboratif, serta merumuskan kebijakan konservasi dan pengelolaan Sumber Daya Air secara efisien berbasis ilmu pengetahuan. Ini penting untuk segera dilakukan karena air adalah salah satu kebutuhan dasar hidup manusia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dwikorita mengatakan bahwa negara-negara di dunia tidak memiliki kapasitas dan ketahanan yang sama dalam menghadapi situasi akibat kondisi cuaca, Iklim, dan air yang ekstrem. Maka dari itu, Ia berharap negara-negara yang memiliki sumber daya dan kapasitas yang besar mau berbagi ilmu pengetahuan, teknologi, kapasitas finansial, tata kelola dan manajemen dengan negara-negara kecil dan juga kawasan.
“Selain untuk mereduksi kesenjangan kapasitas dalam pengelolaan sumber daya air juga untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Kegagalan dalam mencapai SDGs dapat mengakibatkan konflik sosial-ekonomi dan politik global,” tuturnya.
Dwikorita menambahkan, melalui World Water Forum yang ke 10, yang akan digelar pada bulan Mei 2024 mendatang di Bali, diharapkan keterlibatan para pakar/Ilmuwan/ akademisi/ praktisi, pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan berbagai pihak terkait lainnya mampu menguatkan komitmen, solidaritas dan kerja sama antar negara, kawasan atau wilayah, untuk mengatasi tantangan global di sektor air.
Maka, Goal dari penyelenggaraan the 10th World Water Forum di bulan Mei tahun 2024 mendatang, lanjut Dwikorita, adalah untuk menutup gap (kesenjangan) dalam mewujudkan ketersediaan air bersih secara berkeadilan dan merata. Caranya, tambah dia, melalui aksi kolaboratif dalam peningkatan kapasitas pengelolaan dan konservasi sumber daya air secara berkelanjutan, berbasis pada observasi secara sistematis untuk memperoleh data terkait fenomena dan parameter air, serta menggencarkan Inovasi pengetahuan dan teknologi, dengan memperhatikan aspek ekonomi dari nilai air, melakukan diplomasi air, serta serta diperkuat dengan proses politik dan hukum. Harapannya, agar hasil rumusan strategi, langkah aksi dan kebijakan utk mewujudkan ketersediaan air secara berkeadilan dan merata dapat benar-benar terwujud secara berkelanjutan. (*)