lensareportase.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo berpesan, organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai tulang punggung birokrasi negara agar terus menjaga peningkatan kualitas pelayanan publik dengan semangat penuh inovasi.
Kepada aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan anggota Korpri di manapun berada, Presiden Jokowi berpesan untuk selalu berada di garda terdepan dalam mewujudkan kehadiran negara dan melahirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa.
“Korpri sebagai birokrasi harus penuh inovasi. Korpri harus menjadi motor penggerak digital government dan mendorong pelayanan publik yang lebih bagus,” pesan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Musyawarah Nasional (Munas) IX Korpri, di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Presiden Jokowi juga mendorong Munas IX Korpri sebagai momentum akselerasi transformasi Korpri menjadi birokrasi modern dan profesional.
“Korpri harus menjadi pelopor perubahan etos kerja birokrasi yang rumit menjadi birokrasi yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Ini memerlukan akselerasi, agar ASN anggota Korpri bisa lebih responsif, inovatif dan mampu memberikan pelayanan publik dengan cepat, efisien, dan efektif,” kata Presiden Jokowi.
Presiden juga meminta setiap ASN anggota Korpri harus berada di garda terdepan untuk melakukan reformasi birokrasi, memangkas regulasi yang menghambat pelayanan, meninggalkan sekat ego sektoral, dan menyederhanakan organisasi yang gemuk sehingga mampu bergerak lebih lincah.
“Tinggalkan sekat-sekat ego sektoral, buat prosedur yang rumit menjadi simpel dan buat yang lambat menjadi cepat, ciptakan SDM yang ramping, adaptif, lincah dan unggul,” imbuh Presiden Jokowi.
Untuk itu, Presiden Jokowi menekankan kepada ASN hal-hal sebagai berikut:
1. Mengajak seluruh ASN memiliki orientasi yang sama yakni memberikan pelayanan terbaik. Birokrasi yang melayani, bukan minta dilayani. Dengan reformasi yang konsisten, ASN akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
2. Kolaborasi lintas sektoral adalah kunci mengatasi tantangan masa depan. Tidak boleh ada lagi syarat pelayanan publik yang rumit. Manfaatkan teknologi e-government dengan lebih cepat dan akurat.
3. ASN harus meninggalkan zona nyaman yang feodal dan kurang produktif, dan harus berubah total. Kewenangan digunakan secara akuntabel dan dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.
4. ASN harus hadir dan berdampak nyata bagi masyarakat, memberikan solusi dan mengayomi sesuai amanah konstitusi.
5. Di era disrupsi, ASN harus mampu beradaptasi dengan perubahan, meningkatkan potensi, serta menjadi trendsetter, bukan follower.
6. ASN perlu difasilitasi lingkungan kerja yang smart, nyaman, dan produktif. Ciptakan smart ASN yang berkualitas dan berstandar dunia.(*)
Puspen Kemendagri