Pandeglang – Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil. Jenis konstruksi antara lain pasangan batu dengan mortar, pasangan batu kosong, beton, kayu dan sebagainya.
Hal ini sesuai dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, yang berlokasi yang ada di wilayah Desa.
Kepala Desa Sukamulya Ahmad Lalang saat ditemui di lokasi pembangunan menuturkan bahwa Dana Desa tahap I ini dilaksanakan dengan membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 167 meter.
“Alhamdulillah tahun ini kami Pemerintah Desa Sukamulya telah selesai melaksanakan kegiatan Pembangunan TPT sepanjang 167 meter, dan untuk tahap II sedang kami ajukan”. Ungkapnya
Dirinya berterima kasih kepada Awak media Lensareportase.com yang sudah singgah di wilayah Desa Sukamulya yang telah membantu Pemerintah Desa Sukamulya dalam mempublikasikan segala kegiatan di Desanya.
” terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Media Lensareportase.com yang telah membantu mempublikasikan segala kegiatan kami, dan kami berharap sinergitas antara Pemerintah Desa Sukamulya dengan jajaran Media Lensareportase.com tetap terjalin”. Tandasnya
Sementara itu para petani di Desa Sukamulya Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang mengapresiasi atas pembangunan TPT yang dikerjakan Desa karena dirasa membantu perairan untuk mengaliri pesawahan. (Saeful)