Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Bangun Indonesia dari Desa

lensareportase.com, Jakarta (08/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan membangun Indonesia dari desa untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing sangat tepat dilakukan bersama agar tidak ada satu orang pun yang tertinggal (no one left behind). Membangun desa dalam berbagai bentuk inovasi dapat berkontribusi positif bagi perempuan dan anak karena sekitar dua-pertiga penduduk desa adalah perempuan dan anak, serta menjadi strategi untuk mencapai akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di seluruh desa di Indonesia.

Jumlah penduduk Indonesia sebesar 270 juta jiwa, dimana 43% tinggal di desa (BPS, 2020), sekitar 49,5%-nya adalah perempuan, dan sekitar 30,1%-nya adalah usia anak (di bawah usia 18 tahun), maka mereka, dengan total 65% akan menjadi modal besar dalam pencapaian kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, termasuk SDGs.

Oleh karena itu, atas dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Perpustakaan Nasional, hari ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan Rapat Koordinasi Nasional Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai tindak lanjut Deklarasi DRPPA yang telah dilakukan pada November 2020. Rakornas diikuti seluruh Dinas PPPA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Perpustakaan di provinsi dan kabupaten/kota, dan seluruh Kepala Desa di Indonesia, khususnya 3.886 Kepala Desa Perempuan, dan juga pendamping desa.

DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan. Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.

“DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kemen PPPA untuk dapat menjawab 5 (lima) arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa, yakni 1) Peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender; 2) Peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/ pendidikan anak; 3) Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; 4) Penurunan pekerja anak; dan 5) Pencegahan perkawinan anak. Selain untuk mewujudkan 5 arahan Presiden, DRPPA juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi” jelas Menteri Bintang.

Baca Juga :  Kementan Tegaskan Penanganan PMK Dilakukan Secara Serius

Menteri Bintang juga menjelaskan terkait ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA, antara lain sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya perempuan wirausaha di desa, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meningkatnya partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika terjadi kekerasan, maka perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang komprehensif.

“Para Kepala Desa, khususnya Kepala Desa Perempuan, ayo kita tata desa kita supaya berbagai permasalahan perempuan dan anak kita selesaikan mulai dari desa. Kami percaya para perangkat desa dan masyarakat desa mampu menyelesaikan persoalan yang kita hadapi. Sekitar 43% penduduk Indonesia tinggal di desa. Dengan menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak di desa, berarti kita sudah menyelesaikan 43% permasalahan perempuan dan anak di Indonesia,” ujar Menteri Desa-PDTT, Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri.

Menteri Abdul Halim Iskandar juga mendorong para Kepala Desa untuk melakukan Pemutakhiran Data Desa Berbasis SDGs Desa agar lebih mempermudah memetakan permasalahan dan potensi suatu desa. Menurutnya, selama ini biasanya kita hanya mencari potensi desa, tapi tidak menggali permasalahan desa.

“Dengan SDGs Desa memberikan ruang yang seimbang bagi desa untuk menggali permasalahan desa dan mengukur potensi desa. Pemanfaatan Pemetaan data berbasis SDGs Desa saat musyarawah juga dapat mempermudah warga desa dalam menyusun prioritas desa. Ke depan, diharapkan pembangunan desa berbasis masalah, bukan berbasis keinginan,” terang Menteri Abdul Halim Iskandar.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit V Cyber Di Jemput Paksa Gus Samsudin, Terkait Ajaran Bisa Berganti Pasangan Asal Sama Suka

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang hadir secara virtual menyampaikan apresiasinya kepada para Kepala Desa Perempuan yang memiliki peran vital sebagai agen perubahan masyarakat desa, khususnya terkait pemberdayaan perempuan di desa.

“Kepala Desa Perempuan adalah agen perubahan yang paling dekat dengan masyarakat. Peran mereka sangat vital, karena tahu persis kondisi dan kebutuhan perempuan di lingkungannya. Dengan memberikan pemberdayaan yang tepat, maka Kepala Desa Perempuan telah berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan negara dan bangsa. Para Kepala Desa Perempuan teruslah mengasah dan mengembangkan diri agar memiliki jiwa kepemimpinan yang semakin berkualitas, profesional, dan semangat untuk membangun negeri,” pesan Menteri Ida Fauziyah.

Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando mengatakan mendukung DRPPA yang dideklarasikan oleh Kemen PPPA dan Kemendesa-PDTT, utamanya dalam mengedukasi, meningkatkan literasi, dan memberdayakan perempuan di desa. Dukungan ini telah diupayakan melalui penyediaan mobil, motor, dan kapal perpustakaan keliling yang tersebar di seluruh provinsi. Muhammad Syarif juga yakin peran ibu sangat besar dalam membangun literasi generasi bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang dan Gus Menteri juga berdialog dengan para Kepala Desa Perempuan, diantaranya Kepala Desa Jeruju Besar dan Kepala Desa Kalepu. Mereka bercerita terkait upaya mereka dalam memberdayakan perempuan dengan pelibatan kelompok perempuan dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Desa Wisata.

“Sebesar 40% UMKM di desa kami melibatkan kelompok perempuan. Ada beberapa unit usaha yang kami bentuk dengan melibatkan kelompok perempuan, diantaranya adalah toko bangunan dan pembudidayaan ikan. Kami bersama kelompok perempuan melakukan pembibitan dan pengolahan pakan ikan secara mandiri. Bibit dan bahan baku pakan ikan bersumber dari desa kami sendiri. Pemerintah desa bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelompok perempuan juga mengembangkan Desa Wisata “Eco Tour Park”,” cerita Kepala Desa Jeruju Besar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Nurhalijah.

Baca Juga :  Pengarahan Jaksa Agung dalam Kunker di Kejati Sumsel

Kelompok perempuan Desa Jeruju Besar juga mengembangkan Unit Usaha Internet Desa. Mereka melatih anak-anak muda di desa mulai dari pemasangan peralatan, jaringan, pengoneksian jaringan, hingga teknisi jaringan, sehingga semua titik RT memiliki jaringan internet.

Menurut Nurhalijah internet merupakan suatu kebutuhan pokok untuk mengakses informasi bagi masyarakat desa, khususnya anak-anak sekolah.
Sementara itu, Kepala Desa Kalepu, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Indo Upe menceritakan terkait upayanya dalam penyediaan mobil ambulance untuk mendekatkan akses masyarakat, khususnya persalinan kepada layanan kesehatan.

“Jika ibu-ibu ingin melakukan persalinan mereka sulit memiliki akses menuju ke Puskesmas atau Rumah Sakit, karena jarak dari desa kami ke tempat layanan kesehatan cukup jauh. Selain itu, kondisi jalan di desa kami kurang baik, minimnya penerangan, dan memiliki medan yang cukup berat. Ke depan, agenda kami adalah memberdayakan perempuan yang bekerja sebagai buruh panen jagung dan lain-lain. Semoga kami dapat melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik lagi bagi perempuan dan anak di desa kami,” cerita Indo Upe.

Dalam kegiatan ini, Menteri Bintang juga mengukuhkan Pengurus Ikatan Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia. Para Pimpinan Tinggi Perempuan memiliki peran yang strategis dalam tata kelola pemerintahan dan memastikan regulasi dan kebijakan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi Presiden. Forum ini memiliki visi yang mengedepankan peran strategis kaum perempuan dan terus mengupayakan percepatan untuk mewujudkan perempuan yang berdaya, mandiri, dan mampu bekerja cerdas dengan tetap mengedepankan semangat kolaboratif.

Dengan pengukuhan tersebut, Menteri Bintang berharap sinergi dan kolaborasi Ikatan Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia semakin kuat untuk mendukung upaya Negara dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, termasuk dalam pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.(*)

BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Related posts