KAB.BEKASI – Terkait pemberitaan di media Online tentang adanya dugaan pengalihan pungsi dan pemanfaatan aset daerah untuk lahan parkir yang berlokasi di pasar lama Cikarang, tokoh Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Dede Iswadi angkat bicara.
Dede Iswadi berharap, agar pemerintah daerah peduli dan perhatian terhadap aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Dari aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak, sehingga tidak menjadi bancakan para oknum yang tidak bertanggung.
“Sudah sejak lama masalah pasar Cikarang, Pemda seakan-akan tidak perduli, padahal sudah habis sejak lama. Aset yang tidak bergerak itu banyak sekali, ratusan hektar tetapi tidak jelas pemanfaatannya, jadi Bancakan oknum”, terangnya, Rabu (4/1/2023).
Dede menambahkan, bahwa aset-aset yang diamkan seperti pasar lama Cikarang, Aset tanah TPU, Aset tanah Fasos Fasum Perumahan yang belum diserahterima Pemkab Bekasi.
“Dan masih banyak lagi aset yang lainnya”, terangnya.
Sedangkan dari warga setempat yang identitasnya tidak ingin disebutkan mengatakan kepada awak media, bahwa hak guna pakai sudah habis sejak Tahun 2005, dan kembali kepemerintah Kabupaten Bekasi.
“Tokonya tidak bertuan, kalau mau kroscek langsung yang sama pengelola saja, kepada siapa dia bayar kontrak pertahun”, imbuhnya.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan WhatsApp sampai saat ini belum ada jawaban. (Afrizal)