Dear Jemaah, Ketahui Sunnah dan Larangan Saat Berihram

Madinah – Jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama sudah mulai bergerak dari Madinah menuju Makkah sejak 21 Mei 2024. Mereka akan singgah di Bir Ali, mengambil miqat untuk melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram.

Sementara pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua, akan mulai terbang pada 24 Mei 2024. Dari Embarkasi di Tanah Air, mereka akan menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah. Setiba di Jeddah, mereka ambil miqat untuk beribadah umrah wajib di Masjidil Haram.

Read More
banner 300x250

Untuk itu, jemaah haji harus memperhatikan tuntunan dan larangan selama ihram sebagai berikut :

Tuntunan Sebelum Ihram:

Melaksanakan Sunnah Ihram Sebelum Berangkat ke Bandara Makkah
– Mandi Sunnah (Tata cara seperti Mandi Wajib)
– Mencukur bulu dan memotong kuku
– Memakai pakaian ihram

Jemaah Saat di Bir Ali
– Salat sunnah 2 rakaat
– berniat umrah

Larangan Saat Ihram Bagi Laki-laki
– Memakai pakaian berjahit, celana yang direkatkan dengan lem
– Menutup kepala dengan tutup yang melekat
– Menutup mata kaki dengan kaos kaki atau sepatu

Larangan Saat Melaksakan Ihram Bagi Wanita
– Menutup wajah dengan masker/cadar
– Menutup telapak dan punggung tangan

Larangan Saat Melaksanakan Ihram Bagi Laki-laki dan Wanita
– Memakai wewangian, memotong kuku, mencabut atau mencukur bulu rambur
– Rafas, fusuq, jidal
– Melakukan sesuatu terkait nafsu seks
– Membunuh binatang/merusak tanaman

Setelah berihram disunnahkan memperbanyak membaca talbiyah sejak di bus menuju Makkah​​​​​​​
– Menutup wajah dengan masker/cadar
– Menutup telapak dan punggung tangan​​​​​​​​​​​​​​

Baca Juga :  Cegah Dehidrasi, Ini Tips Minum Oralit untuk Jemaah Haji

Larangan Saat Melaksanakan Ihram Bagi Laki-laki dan Wanita
– Memakai wewangian, memotong kuku, mencabut atau mencukur bulu rambur
– Rafas, fusuq, jidal
– Melakukan sesuatu terkait nafsu seks
– Membunuh binatang/merusak tanaman​​​​​​​​​​​​​​

Setelah berihram disunnahkan memperbanyak membaca talbiyah seajk di bus menuju Makkah. (*)

Related posts