Dari Mentawir ke Rumpin, Komisi IV DPR RI Apresiasi Upaya Pemerintah Bangun Pusat Persemaian

lensareportase.com, Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Persemaian Rumpin pada Jumat (26/8). Kunjungan kerja ini merupakan kelanjutan dari Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke lokasi Persemaian Mentawir di IKN Nusantara pada medio April 2022 lalu.

Para Anggota Komisi IV DPR RI didampingi oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Direktur Perbenihan Tanaman Hutan, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Citarum Ciliwung, dan Manajer Persemaian Rumpin berkeliling Persemaian Rumpin.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Anggia Erma Rini mengapresiasi Pemerintah yang telah membangun Persemaian Rumpin, yang dikelola secara modern dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga kerjanya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih menjelaskan bahwa pembangunan Persemaian Rumpin merupakan tindak lanjut atas arahan Yth. Bapak Presiden Joko Widodo untuk Pembangunan Pusat Perbenihan dan Riset Hutan Tropika Internasional pada tanggal 27 November 2020.

“Atas arahan tersebut, Kementerian LHK bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta April Group membangun Persemaian Rumpin,” ungkap Dyah Murtiningsih.

Pada tahun 2022, Persemaian Rumpin mempunyai target produksi sebanyak 8 juta bibit. Hingga saat ini, jumlah bibit yang telah dihasilkan sebanyak 5,14 juta bibit dan telah didistribusikan sebanyak 2,74 juta bibit.

Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian LHK untuk berkolaborasi dengan K/L terkait, Pemerintah Daerah, swasta dan lembaga pendidikan untuk pendistribusian bibit dari persemaian dalam rangka menyukseskan program rehabilitasi hutan dan lahan, terutama yang dilakukan di luar kawasan hutan.

Diyakini Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, bahwa bibit-bibit yang dihasilkan dari Persemaian Rumpin berkualitas baik dan bermanfaat bagi masyarakat, namun manfaatnya akan semakin terasa apabila program rehabilitasi hutan dan lahan dilaksanakan secara terpadu dan kolaboratif.

Baca Juga :  Janji Siapakah Program Bogor Cerdas (BODAS)

Menanggapi hal tersebut, Dyah menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat terus berupaya memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan rehabilitasi hutan dan lahan melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR). Selain itu juga dukungan penyediaan bibit dari berbagai lokasi persemaian permanen di seluruh Indonesia, serta melalui program Kebun Bibit Rakyat dan Kebun Bibit Desa.

“Tak hanya itu, Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian LHK untuk menanam minimal 25 pohon seumur hidupnya dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama. Bibit pohon bisa didapatkan secara gratis di berbagai lokasi persemaian permanen. Satu KTP bisa memperoleh 25 bibit pohon,” tambah Dyah.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Endang S. Thohari mendorong Kementerian LHK dapat bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah untuk menentukan jenis bibit yang akan diproduksi di persemaian. Hal ini untuk menjamin proteksi tanaman.

Lebih lanjut Dyah menjelaskan bahwa bibit-bibit yang diproduksi di Persemaian Rumpin saat ini menyesuaikan dengan permintaan dari masyarakat setelah BPDAS Citarum Ciliwung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat dan Banten.

Pada akhir kunjungan kerja, Anggia mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kerja Persemaian Rumpin atas kinerjanya selama ini dalam menghasilkan bibit yang berkualitas dan bermanfaat, baik secara ekologi maupun ekonomi.

Selain ke Persemaian Rumpin, Komisi IV DPR RI juga melakukan Kunjungan Kerja Spesifik untuk meninjau pengelolaan sampah yang dilakukan Komunitas Waste4Change di Kota Bekasi. Kunjungan kerja tersebut didampingi oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK.(*)

Baca Juga :  Tim Penyidik Kembali Menahan 1 Orang Menjadi Total 14 Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

 

Biro Hubungan Masyarakat, KLHK

Related posts