Dapat Laporan Ada Warga Gantung Diri, Anggota Polsek Cisaat Lakukan Olah TKP dan Kumpulan Keterangan Saksi

Lensareporase.com-Sukabumi.      Mendapat adanya laporan warga berinisial ASR (51) yang tewas dengan cara gantung diri di Kampung Bobojong, Rt 47 Rw 20, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota, Kompol Rusmandi, mengatakan kronologi kejadian berdasarkan dari keterangan saksi yang juga anak korban, pada Kamis (21/4) sekitar pukul 12.10 hingga 15.30 WIB, anak korban yang berinisial RR (30) berkunjung ke rumah orangtuanya.

“Jadi sekitar pukul 15.30 WIB, korban ini menyuruh anaknya untuk membelikan larutan. Kemudian anaknya pulang, sekitar pukul 19.00 WIB, dan langsung dikagetkan dengan korban yang sudah meninggal dalam keadaan gantung diri di pintu dapur rumah tinggalnya,” ujar Rusmandi kepada awak media, Jumat (22/4).

Rusmandi menjelaskan, setelah melihat korban yang kondisinya sudah tergantung dengan menggunakan sarung, saksi langsung menghubungi pihak keluarganya terlebih dahulu untuk menyampaikan keadaan korban.

“Setelah menghubungi keluarganya, saksi juga melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.

Masih kata Rusmandi, usai melaksanakan cek TKP dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Sukabumi Kota.

“Setelah dilakukan pemotretan oleh Unit Inafis, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit R. Syamsudin SH untuk dilakukan visum luar,” pungkasnya.

 

As

Baca Juga :  Kebakaran Seluas 1 Hektar di Kabupaten Situbondo Berhasil Dipadamkan

Related posts