Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memastikan realisasi Program Perlindungan Hari Tua (PAITUA) melalui pemberian dana tunai yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada orang tua usia 65 tahun ke atas akan terlaksana pada Juli 2023.
Wapres menilai, implementasi dana otsus yang diberikan dalam bentuk program PAITUA tersebut dipandang tepat, karena merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan.
“Karena memang masalah hari tua ini menjadi momok dan menjadi sumber ketidaksejahteraan, maka salah satu yang harus juga menjadi perhatian adalah pelayanan kepada orang tua,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan persnya usai menghadiri Peletakan Batu Pertama Sentra Sarana Prasarana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya, di Stadion Wombik, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (17/07/2023).
Wapres lantas meminta agar pendistribusian dana PAITUA ini dapat bersinergi dengan program Pemerintah dalam memberantas kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem dengan merujuk pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Nanti diintegrasikan dengan program Pemerintah dan menggunakan data yang lebih tepat, yaitu P3KE mengenai masalah pelayanan yang sudah [mencakup] kemiskinan yang ekstrem. Itu sudah terintegrasi nantinya data itu,” pinta Wapres.