“Maka saya tambahi tugas pendamping desa untuk melakukan gerakan sosialisasi dan konsolidasi pembangunan di desa kepada warga dengan target meningkatkan partisipasi masyarakat agar semakin merasa menjadi bagian dari proses pembangunan di desa,” imbuhnya.
Gus Halim menegaskan bahwa penambahan dana desa juga akan berlaku bagi desa yang berstatus mandiri, meskipun infrastrukturnya sudah lebih maju. Pembangunan desa tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga berhubungan dengan penyelesaian isu-isu yang semakin kompleks dan abstrak.
“Banyak pertanyaan apakah kalau desa sudah mandiri terus tugas-tugas pembangunan desa selesai?, Jawabannya tidak, justru semakin kompleks, semakin abstrak,” pungkas Gus Halim
Turur hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPSDM, Luthfiyah Nurlaela; Sekretaris BPSDM, M Asnawi Sabil; Kapus PPMDDT, M Yusra, dan Kepala BBPPM Yogyakarta, Widarjanto. (*)