SEMARANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya peningkatan manajemen pengelolaan dana desa yang berpotensi naik menjadi Rp 5 miliar per desa mulai tahun 2024 mendatang.
Gus Halim, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa hanya berfokus pada infrastruktur tidak cukup, karena dengan dana desa yang lebih besar, pembangunan fisik akan lebih cepat dan rampung.
Oleh karena itu, manajemen dana desa perlu ditingkatkan secara signifikan.
“Konsekuensinya adalah manajemen dana desa harus jauh lebih bagus dari pada yang saat ini,” kata Gus Halim saat acara training of trainer (ToT) Peningkatan Partisipasi Penggiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Semarang, Sabtu (30/07/2023).
Menurut Gus Halim, setelah pembangunan infrastruktur selesai, penting untuk memperhatikan pemeliharaan, yang juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
Untuk itu, pendamping desa diharapkan dapat berperan sebagai jembatan antara kepala desa dan masyarakat, sehingga keduanya bertanggung jawab atas pembangunan desa.