Program MBG Diminta Jadi Motor Sinergi UMKM dan SPPG

Kab. Bogor Pamijahan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Pamijahan.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Komisi IV dari Fraksi Golkar, Ridwan Muhibi, yang menilai bahwa keberadaan hampir 400 pelaku UMKM di Pamijahan merupakan potensi besar yang harus dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan program MBG.(28/01)
“Pelaku UMKM harus bisa menjemput bola. Kebutuhan komoditas dalam MBG seperti sayur-mayur, ikan, dan buah-buahan itu sangat sesuai dengan kondisi kedaerahan Pamijahan. Itu produk lokal yang seharusnya dimanfaatkan,” ujar Ridwan.
Ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan dapur penyedia MBG, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta unsur TNI dan Polri untuk duduk bersama merumuskan pola kerja sama yang jelas dan saling menguntungkan. Menurutnya, sinergi tersebut perlu diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU) agar memiliki kepastian hukum dan arah yang jelas.
Ridwan juga menegaskan bahwa apabila dalam praktiknya SPPG menolak sumber daya manusia lokal atau mengabaikan komoditas daerah yang sebenarnya mampu menyuplai kebutuhan MBG, maka hal tersebut patut dipertanyakan. “Instruksi dari pemerintah pusat jelas, yakni memberdayakan ekonomi lokal. Kalau ada komoditas di daerah yang mampu menyuplai, tapi SPPG justru menutup mata, itu wajar untuk dipertanyakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program. Laporan dapat disampaikan kepada pimpinan daerah, pimpinan kecamatan, maupun pemerintah desa, terutama yang berkaitan dengan kemitraan dan optimalisasi pemanfaatan komoditas lokal.
Terkait isu penyaluran makanan ringan dalam program MBG, Ridwan menjelaskan bahwa SPPG telah memiliki menu prototipe yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, SPPG tidak diperkenankan membuat atau menjalankan menu di luar ketentuan yang berlaku karena berpotensi menimbulkan risiko.
“Setiap menu sudah ditentukan sesuai prototipe. Jadi kecil kemungkinan SPPG keluar dari ketentuan. Kalau pun ada keraguan, silakan ditanyakan langsung ke pihak SPPG, karena mereka tentu tidak ingin mengorbankan program atau institusinya sendiri,” pungkasnya.


