Musrenbang RKPD Kecamatan Leuwiliang Tanpa Kehadiran Anggota DPRD, Ini Penjelasan Camat

KAB.BOGOR, LEUWILIANG – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor yang digelar di Kecamatan Leuwiliang menuai sorotan. Pasalnya, dalam agenda strategis tersebut tidak tampak kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5.
Menanggapi hal tersebut, Camat Leuwiliang, WR. Pelitawan, menyampaikan bahwa Musrenbang tetap berjalan sesuai agenda dan dihadiri oleh seluruh unsur kecamatan serta pemangku kepentingan lainnya.(05/02)
“Yang pertama, hari ini kita sudah melaksanakan Musrenbang Kecamatan Leuwiliang dan seluruh unsur telah hadir. Memang teman-teman dari anggota DPRD tidak hadir,” ujar WR. Pelitawan saat ditemui usai kegiatan.
Ia menjelaskan, ketidakhadiran anggota DPRD bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang diterima pihak kecamatan, pada waktu yang bersamaan terdapat kegiatan lain yang bersifat terpusat dan harus diikuti oleh para pimpinan daerah.
“Hari ini ada kegiatan yang terpusat, di mana para pimpinan daerah juga menghadiri agenda tersebut. Itu yang menjadi salah satu alasan ketidakhadiran anggota DPRD,” jelasnya.
Meski demikian, WR. Pelitean menegaskan bahwa hasil Musrenbang tetap akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan anggota DPRD, khususnya dari Dapil 5. Ia menyebut, usulan-usulan yang belum masuk dalam daftar prioritas masih memiliki peluang untuk diperjuangkan melalui jalur legislatif.
“Beberapa informasi hasil Musrenbang ini akan kami sampaikan kepada teman-teman anggota DPRD, khususnya yang ada di Dapil 5. Usulan yang belum masuk dalam daftar kegiatan yang disiapkan masih bisa diusulkan melalui DPRD,” ungkapnya.
Menurutnya, usulan tersebut dapat diarahkan untuk perencanaan tahun 2027, selain melanjutkan program-program prioritas yang sudah dianggarkan pada tahun 2026, terutama untuk wilayah desa-desa di Bogor Barat.
“Selain lanjutan kegiatan prioritas tahun 2026 yang sudah dianggarkan, kami juga berharap ada ruang untuk mengakomodir usulan pembangunan tahun 2027, khususnya untuk desa-desa di wilayah barat,” pungkasnya.
Kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Leuwiliang sendiri menjadi forum penting bagi masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi serta menyusun arah pembangunan daerah. Ketidakhadiran wakil rakyat dalam forum tersebut pun diharapkan tidak mengurangi substansi dan tindak lanjut dari hasil musyawarah yang telah disepakati.(Mar)

