Berita Kabupaten & KotaDaerah

Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Lokasi PSEL di TPA Galuga

KAB.BOGOR, CIBUNGBULANG — Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3), Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), serta Deputi Penegakan Hukum (Gakkum), melakukan peninjauan lokasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor.

Kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Menteri LH di wilayah Bogor dalam upaya mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bogor serta Wakil Bupati Bogor, yang bersama-sama meninjau kesiapan lokasi serta potensi pengembangan PSEL di TPA Galuga.

Sebelum melakukan peninjauan ke TPA Galuga, Menteri LH terlebih dahulu mengikuti kegiatan penanaman pohon bersama yang melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor dan kelompok tani setempat. Kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Institut Ummul Quro Al-Islami (IUQI) dan Stadion Leuwiliang. Aksi tersebut menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Minggu (21/12/2025)

Dalam keterangannya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa rencana pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, telah melalui kajian yang komprehensif, termasuk kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menteri LH menjelaskan bahwa lokasi yang disiapkan untuk pengembangan PSEL memiliki luasan yang sangat memadai, yakni lebih dari 5 hektare, dan telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pengembangan PSEL ini juga didorong melalui kerja sama antardaerah sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menangani permasalahan sampah regional.

Menurut Menteri LH, timbulan sampah Kota dan Kabupaten Bogor yang mencapai hampir 4.000 ton per bulan menjadikan persoalan sampah sebagai kondisi darurat yang harus segera ditangani secara serius dan terintegrasi. Oleh karena itu, pengembangan PSEL di TPA Galuga dinilai sebagai solusi strategis yang harus segera direalisasikan.

Terkait pelaksanaan, Menteri LH menyampaikan bahwa tahapan awal akan dimulai dengan kegiatan groundbreaking yang direncanakan akan dilaksanakan oleh Danantara. Pelaksanaan awal kegiatan ditargetkan dapat dimulai pada awal tahun 2024, dengan rencana awal pada bulan Februari, meskipun operasional penuh PSEL diperkirakan memerlukan waktu hingga dua tahun ke depan. Selama masa persiapan tersebut, diperlukan peran aktif dan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk menyiapkan berbagai aspek pendukung.

“Pengembangan PSEL di TPA Galuga ini telah melalui kajian yang mendalam, termasuk AMDAL, dan dari sisi ketersediaan lahan sudah sangat mencukupi, dengan luasan lebih dari lima hektare yang telah disiapkan oleh Wali Kota dan Bupati Bogor. Ini merupakan kerja sama antardaerah yang harus diselesaikan bersama,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

“Dengan timbulan sampah Kota dan Kabupaten Bogor yang hampir mencapai 4.000 ton per bulan, kondisi ini sudah masuk kategori darurat. Oleh karena itu, PSEL harus segera direalisasikan. Tahapan awal akan dimulai dengan groundbreaking oleh Danantara, dan meskipun operasionalnya membutuhkan waktu sekitar dua tahun, seluruh proses persiapan harus segera dijalankan secara serius. Masalah sampah ini tidak bisa ditunda, dan harus kita pecahkan sekarang,” tegas Menteri LH.

Pemerintah berharap, melalui pengembangan PSEL di TPA Galuga, persoalan sampah di wilayah Bogor dapat ditangani secara lebih efektif sekaligus mendukung target nasional pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan.

1 2Next page

Admin Lensa

Portal Berita Teraktual Dan Terupdate

Berita terkait

Back to top button