Berita Kabupaten & KotaDaerah

DLH Kabupaten Bogor Sidak TPA Ilegal di Rumpin, Sampah Diduga Kiriman dari Tangerang

KAB.BOGOR, RUMPIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Dinas Kebersihan, Dinas Sosial, serta unsur kepemudaan menggerebek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Kampung Lebak Ela RT 001 RW 10, Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, pada [hari/tanggal].

Sidak ini mengungkap praktik pembuangan sampah ilegal yang diduga sudah berlangsung cukup lama. Di lokasi, petugas menemukan tumpukan sampah dalam volume besar yang dibuang tanpa izin dan tanpa sistem pengelolaan lingkungan yang layak.(02/02)

Ironisnya, berdasarkan keterangan pekerja yang berada di lokasi, sampah-sampah tersebut berasal dari wilayah Tangerang dan dibuang ke Kabupaten Bogor secara ilegal. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait lemahnya pengawasan lintas daerah serta dugaan adanya pembiaran terhadap praktik “impor sampah” ke wilayah Bogor.

Aktivitas TPA ilegal ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan sampah dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, kerusakan tanah, hingga ancaman kesehatan bagi warga sekitar. Bau menyengat, lalat, serta potensi pencemaran air tanah menjadi keluhan utama masyarakat yang tinggal tak jauh dari lokasi.

“Kalau benar sampah ini berasal dari luar daerah, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah masuk ke ranah kejahatan lingkungan. Pemerintah harus mengusut siapa pengelola, siapa pengangkut, dan siapa yang memberi izin,” ujar salah seorang ketua Rukun Warga yang enggan disebutkan namanya.

DLH Kabupaten Bogor menegaskan akan melakukan penindakan tegas, termasuk penutupan lokasi TPA ilegal, pemanggilan pihak pengelola, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah juga didorong untuk tidak berhenti pada sidak seremonial, melainkan memastikan praktik pembuangan sampah ilegal benar-benar dihentikan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola lingkungan di Kabupaten Bogor. Tanpa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, wilayah Bogor Barat berpotensi terus dijadikan “tempat pembuangan” oleh daerah lain.

Masyarakat berharap pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.(Mar)

Admin Lensa

Portal Berita Teraktual Dan Terupdate

Berita terkait

Back to top button