Lensareportase.com-Sukabumi
Panwaslu Kecamatan Kadudampit Gelar Rapat Publikasi Dan Dokumentasi pengawas masa kampanye pemilu tahun 2024 tingkat Kecamatan Kdudampit, yang di gelar di gedung sekretariat panwaslu kecamatan kadudampit kabupaten Sukabumi. Jl. Raya Situgunung km.09. Rabu 06.Desember 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kadudampit Ujang Ucup S.Pd.l., di dampingi Divisi P3S Rahmat munafik S.Ag., Divisi HP2HM Muhammad Luthfi Abdul Latif, MH., dan kepala sekretariat panwaslu kecamatan kadudampit Suhendar, mengungkapkan bahwa publikaai dan dokumentasi yang di hadiri perwakilan Forkopimcam kecamatan kadudampit, serta awak media, tujuan utama publikasi dan dokumentasi adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses tahap pemilu.
“Pada tahap pemilu panwaslu kecamatan kadudampit melakukan pngawasan dan pencegahan leterlibatan kepala Desa, perangkat Desa, BPD, ASN, TNI POLRI, sesuaindengan Undang-undang no 17 tahun 2017 pasal 280 ayat 2 dan Undang Undang Desa No 06 tahun 2014, Perbawaslu no 06 tahun 2018 rentangbpwngawasan netralitas, dan perbawaslu no 11 tahun 2023 tentang pengawas kampanye pemilihan Umum”, ujarnya.
Masih kata Ujang Ucup. ” Dalam rangka pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024, panwaslu kecamatan kadudampit telah menyiapkan strategi, tentunya sesuai aturan yang berlaku, mengingat tahap kampanye ini adalah tahapan yang sangat krusial, yaitu strategi pengawasan preventif atau pencegahan terhadap pelanggaran kampanye.
“Selain itu juga panwaslu kecamatan memiliki tanggung jawab menyusun identifikasi dan potensi pelanggaran, penentuan fakus pengawasan, koordinasi dan konsolidasi dengan intansi pemerintah setempat, pengawasan secara langsung, analisis data yang ditetapkan dalam pelaksanaan pengawasan, penelusuran dan atau investigasi, dalam terdapat dugaan pelanggaran, serta pengawasan partisipatif”. Bebernya.
Acara di tutup Dengan mendeklarasikan uacapan bersama anggota rapat ” BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU”
As/smi.